Jalan Panjang Kekhilafahan Islam

Oleh: Rendy Setiawan, Jurnalis MINA

Sebagai sebuah agama samawi, memiliki corak identitas yang unik dan menarik untuk dipelajari. Identitas itu terlihat jelas baik secara zahir maupun batin. Salah satu yang menjadi sorotan publik internasional dalam beberapa tahun belakangan adalah soal identitas dunia Islam atau kekhilafahan umat Islam.

Banyak catatan sejarah mengungkap bahwa kepemimpinan umat Islam sudah dimulai sejak zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berdakwah di Jazirah Arab. Selama 13 tahun di Mekah dan selama 10 tahun di Madinah adalah awal dari perjalanan panjang dan berliku dari kepemimpinan umat Islam.

Dalam beberapa kesempatan Rasulullah digambarkan sebagai guru teladan, dokter teladan, pedagang teladan, pemimpin keluarga teladan, hingga panglima perang teladan yang gagah. Semua kisah itu menjadi bukti mengapa umat Islam kala itu tumbuh dengan pesat. Bahkan mampu menyaingi kedigdayaan dua imperium kuat, Romawi dan Persia.

Selepas Rasulullah wafat, umat Islam sempat mengalami down selama beberapa saat. Beberapa sejarawan menggambarkan situasi saat itu sebagai sesuatu yang tak pernah terbayangkan sebelumnya. Umat Islam seperti anak ayam yang kehilangan induknya. Di tengah kebimbangan, muncul sosok Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai pemimpin umat menggantikan Rasulullah.

Abu Bakar Ash-Shiddiq bukanlah nama yang asing bagi umat Islam. Ia adalah sahabat dekat sekaligus mertua Rasulullah sehingga tahu betul karakter dan kebiasaan Rasulullah. Zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq memimpin umat Islam adalah awal masa Khulafaur Rasyidin Al-Mahdiyyin atau empat pemimpin/khalifah umat Islam yang berjalan di atas hidayah.

Keempat khalifah itu adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Al-Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abu Thalib. Mereka memimpin umat Islam dalam kedamaian selama sekitar 30 tahun.

Dari kepemimpinan mereka, umat Islam kembali mengalami kedamaian, meskipun dalam perjalanannya beberapa kali mengalami konflik horisontal antarumat Islam. Itu adalah ujian awal perjalanan Islamiyyah.

Selepas itu, umat Islam terus mengalami beberapa kali pergantian kepemimpinan. Sejak zaman Dinasti Umayyah di pertengahan abad ke-7, Dinasti Abbasiyah di pertengahan abad ke-8 hingga pertengahan abad ke-13, dan puncaknya di masa Dinasti Turki Utsmani yang runtuh di awal abad ke-20.

Selepas Utsmani runtuh tahun 1924 masehi, umat Islam praktis mengalami episode yang dikenal dengan istilah vacum of power atau krisis kepemimpinan. Beberapa kali diselenggarakan konferensi di sejumlah wilayah untuk mengembalikan ruh kepemimpinan umat Islam yang hilang itu.

Fakta bahwa kepemimpinan umat Islam dunia itu penting bisa dilihat setelah hilangnya imperium Utsmani dari peta dunia. Sejumlah wilayah yang awalnya adalah sebuah daerah satu kesatuan, kini harus berpisah. Palestina muncul menjadi wilayah yang sampai hari ini menjadi satu-satunya negeri yang masih dijajah.

Menurut  da’i Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Ali Farkhan Tsani dalam tulisannya “Khilafah Solusi Multikrisis Umat Islam”, ketiadaan sistem sentral kepemimpinan Muslimin, itulah intinya, berakibat fatal bagi perlindungan nasib kaum Muslimin pada khususnya dan dunia pada umumnya.

“Padahal sistem inilah yang menjadi poros sejarah umat Islam dan berlangsung terus-menerus dalam satu bentuk ke bentuk lain lebih dari 1.300 tahun. Sampai mendekati pertengahan abad XIV Hijriyah bertepatan dengan abad XX Masehi, dan berakhir di Turki Utsmani 1924 tersebut,” tulisnya.

Menurutnya, Utsmani memang disebut sebagai Sultan bukan Khalifah. Namun keberadaannya sebagai sentral kepemimpinan umat Islam tetap diakui dunia sebagai perekat kesatuan dan solidaritas umat Islam secara keseluruhan.

Perang Dunia I

Sebelum Utsmani runtuh, ada beberapa catatan seputar perang besar pertama yang terjadi pada tahun 1914 masehi hingga tahun 1918 masehi. Menurut situs Wikipedia, perang ini terjadi akibat adanya pembunuhan terhadap Pangeran Franz Ferdinand dari Austria oleh seorang nasionalis Yugoslavia pada 28 Juni 1914.

Selepas insiden pembunuhan ini, sejumlah negara membentuk koalisi. Sebutlah ada koalisi Jerman dan Austria-Hongaria atau dikenal koalisi sentral. Di sisi lain muncul koalisi Britania Raya, Perancis, Rusia hingga Amerika Serikat (AS) atau dikenal koalisi sekutu.

Perang ini lebih tepat disebut sebagai perang Eropa, tetapi dampaknya yang mencakup seluruh negara di dunia, termasuk dunia Islam, maka disebutlah sebagai perang dunia.

Yang menarik adalah ketika Utsmani terjun langsung di medan perang tersebut. Padahal secara kasat mata, pembunuhan Pangeran Austria itu tidak ada kaitan dengan Utsmani. Seperti sebuah skenario produser televisi, perang tersebut adalah sandiwara untuk melenyapkan kekuatan Utsmani.

Buktinya, jauh sebelum terseret dalam perang besar, Utsmani sebenarnya sedang sakit. Antara tahun 1908 masehi hingga tahun 1913 masehi, Utsmani dilanda ancaman dari dalam dan luar, yaitu Revolusi Turki Muda dan tuntutan merdeka daerah-daerah di Semenanjung Balkan.

Ketika Utsmani memutuskan bergabung dengan Jerman dalam perang besar melawan pasukan sekutu, kekhalifahan berusia enam abad lebih yang menguasai tiga benua ini perlahan-lahan berjalan sempoyongan seperti tak punya arah.

Hal ini diperparah dengan perjanjian gencatan senjata pada tahun 1919 masehi yang sangat merugikan Utsmani, sebelum akhirnya musnah dari peradaban pada tahun 1924 masehi.

Usaha Kembali Bersatu

Sinyal kebangkitan khilafah sebagai usaha penyatuan umat Islam muncul dengan adanya gerakan All Khilafat Conference di India (tahun 1919). Gerakan ini secara tetap mengadakan pertemuan-pertemuan dalam membicarakan dan mengusahakan tegaknya kembali kekhilafahan. Dilanjutkan pertemuan serupa di Karachi, Pakistan (1921).

Tahun 1926 di Kairo diselenggarakan Kongres Khilafah yang diprakarsai para ulama Al-Azhar. Kemudian Kongres Islam Sedunia di Mekkah (1926), Konferensi Islam Al-Aqsa di Yerussalem (1931), Konferensi Islam International kedua di Karachi (1949), Konferensi Islam International ketiga di Karachi (1951).

Juga diselenggarakan Pertemuan Puncak Islam di Mekkah (1954), Konferensi Muslim Dunia di Mogadishu (1964), Konferensi Muslim Dunia di Rabat Maroko yang melahirkan OKI (1969), dan Konferensi Tingkat Tinggi Islam di Lahore Pakistan (1974).

Di Indonesia sendiri, usaha penyatuan Muslimin dalam bingkai Khilafah juga dilakukan oleh beberapa tokoh Islam seperti HOS Tjokroaminoto, KH Mas Mansur, KH Munawar Cholil, Dr. Abdul Karim Amrullah, dan Wali Al-Fatah.

Dimulai dengan penyelenggaraan Komite Khilafah berpusat di Surabaya (1926), dilanjutkan dengan Kongres Muslimin Indonesia di Yogyakarta (1949), dan Kongres Alim Ulama Mubalighin Seluruh Indonesia di Medan (1953).

Setelah belasan tahun umat Islam hidup dalam kebimbangan, tak memiliki arah, saling konfrontasi antarumat Islam, muncul harapan baru ditetapkan kembali wadah kesatuan Umat Islam, yakni Jama’ah Muslimin (Hizbullah) pada tahun 1953 masehi oleh Wali Al-Fatah.

Jama’ah Muslimin (Hizbullah) sebagai bentuk kesadaran, umat Islam perlu kembali pada satu pemimpin sebagaimana yang pernah dijalani umat Islam di zaman Rasulullah dan para sahabatnya dahulu.

Umat Islam perlu mengembalikan hubungan yang kokoh antarsesama sebagai bentuk ukhuwah Islamiyyah. Dalam rangka menguatkan ukhuwah Islamiyyah, Jama’ah Muslimin (Hizbullah) memiliki prinsip sesuai ketentuan Al-Quran dan sunnah Rasulullah sebagaimana tertuang dalam Maklumat Nomor I Tahun 1953.

Prinsip itu juga ditegaskan lagi oleh Imaam Jama’ah Muslimin (Hizbullah) KH Yakhsyallah Mansur dalam tausiyah pada wartawan-wartawan Kantor Berita Islam MINA (Mi’raj News Agency) di Jakarta, tanggal 17 Desember 2018, di antaranya adalah:

Pertama, Jama’ah Muslimin (Hizbullah) adalah sebuah wadah kesatuan untuk seluruh umat Islam dalam latar belakang apapun selama mereka sudah mengikrarkan kalimat syahadatain. Kedua, yakin bahwa berpegang teguh dan taat melaksanakan Al-Quran dan Sunnah Rasul, sumber segala kejayaan dan kebahagiaan.

Ketiga, kesatuan bagi seluruh Muslimin tidak dapat dibagi-bagi, dipisah-pisahkan, apalagi diadudombakan, sebagai perwujudan Ukhuwah Islamiyah, baik dalam kemudahan ataupun dalam kesukaran. Keempat, berfihak kepada kaum dhaif (lapar, lemah,tertindas, teraniaya) dan mempertegak keadilan.

Kelima, tegak berdiri di dalam lingkungan kaum Muslimin, di tengah-tengah antar golongan, menyeru kepada kebajikan, menyuruh berbuat baik dan mencegah perbuatan munkar. Keenam, menolak tiap-tiap fitnah penjajahan, kezaliman suatu bangsa di atas bangsa lain dan mengusahakan taaruf antar bangsa-bangsa. (A/R06/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.