Hamas Senang PBB Rilis Perusahaan Illegal di Permukiman Israel

, MINA – Gerakan menyambut baik langkah Dewan HAM merilis daftar hitam berisi 112 perusahaan yang terlibat dalam proyek permukiman ilegal .

“Kami menyambut baik langkah tersebut. Itu merupakan arah yang tepat untuk mengisolasi dan mengepung entitas rasis ini. Langkah itu akan menuntut mereka dihukum karena kejahatan mereka terhadap rakyat kami. Terutama kejahatan berupa pembersihan etnis dengan mengusir warga Palestina dari tanah mereka dengan tujuan pembangunan permukiman lebih banyak,” terang Hamas, Rabu (12/2), dalam rilis yang disebarkan ke sejumlah media diantaranya Anadholu Agency, seperti dikutip MINA.

Hamas berharap PBB memproses secara hukum perusahaan-perusahaan tersebut serta yang terkait dengannya. Masyarakat internasional, jelasnya, juga harus menempuh langkah-langkah nyata untuk melindungi hak-hak warga Palestina.

Baca Juga:  Misi Dagang UEA di Indonesia Gali Potensi Peningkatan Perdagangan Non-Minyak

“Terutama pada tahap di mana persoalan Palestina mengalami bahaya besar akibat ‘Deal of The Century’ yang merupakan pemalsuan sejarah dan pelanggaran terhadap hak-hak rakyat kami di tanah dan wilayah suci mereka,” lanjutnya.

Sebelumnya, Rabu (12/2), Dewan HAM PBB merilis sebuah laporan daftar hitam yang memuat 112 nama perusahaan yang terkait dengan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat, dan dataran tinggi Golan.

Dari 112 perusahaan, yang meliputi telekomunikasi Bezeq, industri Teva Pharmaceutical dan perusahaan minuman ringan Coca Cola, 94 berbasis di Israel dan 18 di enam negara lain. (T/A2/P2).

Wartawan: توفيق

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.