Kirgistan Tetapkan Pemilihan Presiden Lebih Awal 10 Januari 2021

(Foto: Orexca)

Bishkek, MINA – Pemilihan presiden di Kirgistan dijadwalkan digelar lebih awal pada 10 Januari 2021.

Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat (CEC) Abdyzhapar Bekmatov menjelaskan, keputusan tersebut dibuat pada pertemuan CEC pekan ini, demikian dilansir UNA-OIC, Ahad (25/10).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua CEC Nurzhan Shildabekova mencatat bahwa setelah pengunduran diri presiden, pemilihan lebih awal harus diadakan dalam waktu tiga bulan.

Menurut undang-undang, jika parlemen meminta pemilihan lebih awal dalam waktu sepekan setelah penghentian kekuasaan presiden, itu dianggap dijadwalkan secara resmi untuk hari berikutnya.

Sehubungan dengan itu, diusulkan untuk mengadakan pemilihan presiden pada 10 Januari 2021. “Anggota CEC mendukung proposal tersebut,” kata Bekmatov.

Baca Juga:  Pakistan, Maladewa, Malaysia Sambut Keputusan Baru ICJ 

Presiden Kirgistan Sooronbai Jeenbekov mengundurkan diri pada 16 Oktober di tengah protes yang sedang berlangsung di Bishkek.

Aksi protes telah dimulai di Bishkek setelah pemilihan parlemen, yang diadakan di Kirgistan pada 4 Oktober. Menurut hasil awal pemilihan, empat partai melewati ambang batas 7 persen untuk masuk parlemen dari 16 partai politik yang berpartisipasi dalam pemilihan.

Partai-partai yang kalah mengorganisir protes nasional, menuntut pembatalan pemilihan. Protes memicu bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa.

Komisi Pemilihan Umum Pusat Kirgistan membatalkan hasil pemilihan pada 6 Oktober.(T/R1/RS1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: illa