Israel Tangkap Lebih dari 500 Warga Palestina Sepanjang Januari

Ramallah, MINA – Sejumlah organisasi hak asasi manusia (HAM), dalam sebuah pernyataan bersama menyebut, Israel menangkap sedikitnya 502 warga Palestina sepanjang Januari lalu, termasuk anak-anak dan wanita.

The Commission of Detainees and Ex-detainees’ Affairs, the Palestinian Prisoners’ Club, Addameer Prisoner Support and Human Rights Association, dan Wadi Hilweh Information Centre mengungkapkan, dari 502 warga Palestina yang ditangkap, 54 di antaranya adalah anak-anak, salah satunya berusia di bawah 12 tahun. Israel juga menangkap enam wanita.

“Jumlah tahanan Palestina di penjara Israel telah mencapai sekitar 4.500 pada akhir Januari, termasuk 34 wanita, 180 anak di bawah umur, dan sekitar 500 di bawah penahanan administratif,” tulis kelompok-kelompok HAM tersebut dalalm pernyataan bersama, Middle East Monitor melaporkan, Sabtu (12/2).

Baca Juga:  Pejuang Palestina Hadapi Invasi Zionis di Jenin

Menurut mereka, otoritas Israel juga terus membidik mahasiswa-mahasiswa Palestina dan kegiatan perkuliahannya.

Pada 1 Februari lalu, Amnesty International menerbitkan laporan setebal 211 halaman yang menyatakan Israel telah mempraktikkan sistem apartheid terhadap rakyat Palestina.

Amnesty menyebut, temuannya didasarkan pada penelitian dan analisis hukum. Kasus-kasus yang dikaji antara lain penyitaan tanah dan properti warga Palestina oleh Israel, pembunuhan di luar hukum, pemindahan paksa, serta penolakan kewarganegaraan.

Amnesty International mengatakan, tindakan-tindakan Israel tersebut dimaksudkan untuk mempertahankan sistem penindasan dan dominasi. Di sisi lain, hal tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dari apartheid.

“Kesimpulan kami mungkin mengejutkan dan mengganggu, dan memang seharusnya begitu,” ujar Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard dalam konferensi pers di Yerusalem awal bulan ini.

Baca Juga:  Aktivis 98 Pajang 2.000 Tengkorak dengan Nama Korban Pelanggaran HAM

Dia mengatakan, beberapa pejabat di pemerintahan Israel mungkin akan menuding Amnesty International anti-Semit atau berusaha mengacaukan negara tersebut. Namun Callamard menegaskan bahwa tuduhan semacam itu tidak berdasar.

Merespons peluncuran laporan tersebut, Pemerintah Israel menuding Amnesty berusaha mengonsolidasikan dan mendaur ulang kebohongan. Tel Aviv menilai, laporan itu didesain untuk menuangkan ‘bensin’ ke api antisemitisme.

Sementara Palestina sangat menyambut langkah Amnesty merilis laporan itu.

“Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Majelis Umum berkewajiban untuk mengindahkan bukti kuat yang disajikan oleh Amnesty serta organisasi HAM terkemuka lainnya dan meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatannya terhadap rakyat Palestina, termasuk melalui sanksi,” kata Kementerian Luar Negeri Palestina. (T/R2/P1)

Baca Juga:  Militan Irak Targetkan Serang Pelabuhan Israel dengan Drone

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Ismet Rauf