Permukiman Ilegal Baru Israel akan Pisahkan Yerusalem dan Betlehem

, MINA – Otoritas pada hari Jumat (22/7) mengeluarkan tender untuk pembangunan 83 unit rumah di pemukiman Givat Hamatos, yang dibangun secara ilegal di Yerusalem yang diduduki. Pembangunan permukiman akan memutuskan kesinambungan geografis Yerusalem dan Betlehem.

Tender itu dikeluarkan beberapa hari setelah kunjungan Presiden AS Joe Biden ke wilayah tersebut, Palinfo melaporkan.

Givat Hamatos dibangun secara ilegal di Gunung Abu Ghneim, antara lingkungan Beit Safafa dan Sur Baher.

Rencana permukiman baru pertama kali dipromosikan dari 2007 hingga 2012 dan mencakup pembangunan sekitar 2.600 unit permukiman, serta kompleks hotel di sepanjang Jalan al-Khalil.

Pertengahan November lalu, dilakukan tender baru untuk pendirian 1.257 unit rumah di lokasi yang sama.

Jumat pagi, sekelompok pemukim mendirikan tenda di luar pagar pemukiman Karmiel, yang dibangun secara paksa di al-Khalil.

Langkah ini bertujuan untuk memperluas pemukiman Karmiel dengan mengorbankan tanah Palestina. Para pemukim itu dihadang oleh warga setempat. (T/R7/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.