Israel Tahan Rp 120 Triliun Uang Palestina Sejak 2019

Ramallah, MINA – Menteri Keuangan Palestina Shukri Bishara mengatakan, uang dan dana milik Otoritas Palestina (PA) yang ditahan oleh pendudukan Israel sejak 2019, saat ini berjumlah sekitar $800 juta atau Rp120 triliun.

Seperti dikutip dari Middle East Monitor, Ahad (17/9), hal itu Bishara sampaikan saat bertemu dengan dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Norwegia Anniken Huitfeldt dan delegasi di Ramallah.

Dalam kesempatan itu, Bishara menekankan perlunya pertemuan para penyumbang untuk hasil yang serius dan mekanisme kerja yang akan memberikan tekanan kepada pemerintah pendudukan Israel untuk mencairkan dana Palestina tersebut.

Bishara juga membahas cara-cara untuk menguatkan kondisi keuangan dan ekonomi Otoritas Palestina, mengingat berlanjutnya pemotongan dana dan menurunnya dukungan eksternal.

Baca Juga:  Teladan Imam Hanafi

Ia menekankan pentingnya memobilisasi dukungan keuangan agar pemerintah Palestina dapat memenuhi kewajiban, tanggungjawab dan keberlanjutan.

Selain itu, Bishara memuji sikap pemerintah Norwegia yang mendukung Palestina, komitmennya terhadap hukum internasional dan keadilan serta pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

Pertemuan para penyumbang Palestina dijadwalkan pada pekan depan di New York, Amerika Serikat, bersamaan dengan Sidang Majelis Umum PBB. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf