Tanah Longsor Subang, Tim Gabungan Dirikan Posko Darurat

Sebanyak 80 jiwa mengungsi di Majelis Taklim Bantar Panjang akibat peristiwa tanah longsor yang terjadi di Kampung Cipondok, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Ahad (7/1). (Foto: BPBD Kabupaten Subang)

Jakarta, MINA – Tim gabungan dari BPBD Kabupaten Subang, TNI, Polri, PMI, Dinas Sosial dan unsur lainnya telah mendirikan posko darurat sebagai pos komando dan mengatur strategi, koordinasi dalam upaya penanganan darurat korban tanah longsor di Kampung Cipondok, Pesanggrahan, Kasomalang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Ahad (7/1) sore lalu.

Bantuan bagi warga terdampak berupa logistik dan peralatan telah diserahkan, termasuk kebutuhan dasar di posko pengungsi. Adapun kebutuhan yang mendesak antara lain matras, air minum, selimut dan makanan siap saji, demikian keterangan yang diterima MINA.

Laporan terkini yang dihimpun oleh Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin (8/1) pukul 17.00 WIB menyatakan dua orang warga meninggal dunia

Baca Juga:  Fadli Zon Kecam Israel Hancurkan Akses Air Bersih di Gaza

Sementara itu, sebanyak 11 orang yang mengalami luka-luka sudah kembali ke rumah masing-masing setelah mendapatkan perawatan di puskesmas setempat.

Sebanyak 80 jiwa terpaksa mengungsi di Majelis Taklim Bantar Panjang. Para pengungsi terdiri dari 52 orang dewasa, 21 anak-anak, 5 balita, 1 ibu hamil, dan 1 lansia.

Kejadian tanah longsor ini menimbulkan kerugian materil menurut hasil kaji cepat sementara meliputi lima warung milik warga terdampak, 40 rumah terancam pergerakan tanah, tiga jalur kolam ikan  dan dua hektar sawah tertimbun material longsor.

Berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimalogi dan Geofisika (BMKG), hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi masih berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Subang dan sekitarnya hingga Selasa (9/1).

Baca Juga:  MER-C Kirim Tim ke Mentawai Bangun Mushola dan Renovasi Sekolah

BNPB mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi risiko bencana. Apabila terjadi hujan deras dalam periode lebih dari satu jam dan jarak pandang kurang dari 100 meter, maka masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar kawasan lereng tebing maupun di bawah bukit diimbau untuk mengevakuasi diri secara mandiri untuk sementara. (R/R8/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)