Menlu Prancis: Palestina Punya Hak Atas Kedaulatan dan Pendirian Negara

Peta Palestina (istimewa)

Paris, MINA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Prancis Stephane Ségourny dalam platform “X” mengatakan, “Palestina mempunyai hak atas kedaulatan dan pendirian negara.”

Menlu Perancis menambahkan dalam platform “X”, bahwa Prancis akan tetap setia pada komitmennya untuk mencapai tujuan tersebut, demikian dikutip Media Palestina Wafa, Ahad (21/1).

Pernyataan Menlu Prancis diunggah setelah pernyataan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang menentang gagasan kedaulatan Palestina di Gaza, dan bahwa Israel harus mempertahankan kendali atas keamanan wilayah Palestina.(T/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga:  UEA Peringatkan Israel tentang Eskalasi Regional di Timteng

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: Ismet Rauf