Tahap I Dana BOS Pesantren dan Program Indonesia Pintar Cair

santri ponpes Al-Fatah Lampung sedang mengikuti orientasi sekolah (foto: Dok Mina)

Jakarta, MINA – Tahap I Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Pesantren dan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2024 yang jumlahnya mencapai Rp220 miliar sudah mulai dicairkan.

Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tahun ini mengalokasikan anggaran BOS Pesantren sebesar Rp340,5 miliar. Sebanyak Rp28,017 miliar untuk Pesantren Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp178,970 miliar untuk Pesantren Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan Rp133,511 miliar untuk jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).

“Program BOS Pesantren adalah salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren yang selama ini terus memberikan perhatian,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) pada Ditjen Pendidikan Islam, Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Rabu (24/4), demikian keterangan yang diterima MINA.

Baca Juga:  Praktisi Pendidikan Harap Study Tour Sekolah Tidak Dilarang

“Pekan ini pihak Pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti persyaratan pencairan BOS sesuai juknis ke bank yang telah ditentukan,” lanjutnya.

Dana BOS harus dibelanjakan dan digunakan dengan baik dan optimal. Penggunaannya juga harus tepat dan akuntabel.

“Prioritaskan untuk kebutuhan mendasar pesantren,” pesannya.

Selain dana BOS, Kemenag juga telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren sebesar Rp50 miliar.

Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren, Anis Masykhur, menyebutkan bahwa BOS Pesantren disalurkan kepada lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pesantren Salafiyah penyelenggaran Pendidikan Kesetaraan (PKPPS).

Pemberian dana BOS Pesantren bertujuan membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan pesantren dalam rangka peningkatan akses santri, dan juga membantu peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan Pendidikan.

Baca Juga:  Sudah 164 Calon Santri Ponpes Al-Fatah, Pendaftaran Masih Dibuka

“Untuk anggaran PIP, diperuntukkan bagi santri yang dinilai berprestasi namun berasal dari keluarga harapan (PKH),” sebut Anis.

Ia mengatakan, tujuannya, membantu para santri agar terhindar dari putus sekolah atau ngaji. []

Mi’raj News  Agency (MINA)