Anggota DPR: Pemerintah Gagal Kelola Produksi Beras Dalam Negeri

Jakarta, MINA – Anggota Komisi VI DPR Amin Ak menilai pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo gagal mencapai swasembada pangan, khususnya beras.

Ia menyebut gejala penurunan produksi beras sudah terlihat sejak awal 2023 lalu.

“Pemerintah jelas tidak berhasil mengurus produksi beras di dalam negeri. Bukannya swasembada, kita malah semakin bergantung pada impor,” tutur Amin seperti dikutip dari Parlementaria, Jumat (1/3).

Berdasarkan laporan yang ia terima, kegagalan swasembada beras ini disebabkan oleh berbagai faktor. Di antaranya perubahan iklim, kelangkaan dan kenaikan harga pupuk, serta biaya produksi yang tinggi akibat dampak kenaikan harga BBM. Jika dibiarkan, produksi beras nasional dalam jangka panjang akan semakin buruk sekaligus semakin mempersulit petani menjaga usaha pertanian mereka.

Baca Juga:  UML Adakan Aksi Bela Palestina dan Kutuk Kejahatan Israel

“Hanya ada penurunan harga (beras) saat Bulog melakukan operasi. Tapi itu pun sangat terbatas. Seharusnya hal ini bisa dicegah,” katanya.

Politisi Fraksi PKS itu Amin juga tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa harga beras sudah turun. Menurut pengamatannya di lapangan, harga beras masih melambung tinggi.

“Hanya ada penurunan harga saat Bulog melakukan operasi. Tapi itu pun sangat terbatas. Seharusnya hal ini bisa dicegah. Namun, ironisnya, pemerintah berencana mengimpor beras sebanyak 3,6 juta ton tahun ini, yang berdampak pada harga jual gabah petani yang anjlok,” tegasnya.

Data panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan, pada Kamis, 29 Februari 2024, pukul 13.00 WIB, terjadi kenaikan harga beras premium sebesar 5,06 persen, menjadi Rp17.240 per kilogram (kg). Sementara itu, harga beras medium juga naik sebesar 1,54 persen, menjadi Rp14.520 per kg.

Baca Juga:  MUI Ajak Semua Pihak Bergandengan Tangan Pascapemilu  

Harga beras mengalami lonjakan dalam beberapa pekan terakhir. Saat ini, harga beras masih di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Ini adalah HET beras yang berlaku: Beras premium: Rp13.900-Rp14.800 per kg, Beras medium: Rp10.900-Rp11.800 per kg,” ujarnya. (L/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.