Badan Migrasi Swedia Kaji Ulang Izin Tinggal Pembakar Al-Quran

Stockholm, MINA – Badan migrasi Swedia mengatakan, sedang memeriksa kembali izin tinggal seorang pengungsi Irak yang berada di balik aksi penodaan Al-Quran di Stockholm dalam beberapa pekan terakhir, yang telah membuat marah umat Islam di seluruh dunia.

“Ini adalah tindakan hukum yang diambil ketika agen migrasi Swedia menerima informasi tersebut dan terlalu dini untuk mengatakan apa pun tentang hasil dari kasus tersebut,” kata juru bicara agensi tersebut dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Middle East Monitor, Ahad (30/7).

Menurut kantor berita Swedia TT, pria tersebut memiliki izin tinggal sementara di Swedia yang akan habis masa berlakunya pada 2024.

Swedia menjadi sorotan internasional dalam beberapa pekan terakhir karena adanya unjuk rasa dengan membakar sainan Al-Qur’an, kitab suci umat Islam yang dilakukan oleh Salwan Momika, seorang pria berwarga negara Irak.

Baca Juga:  Arifin Ahmad Dai Sukses Pengusaha Sapi Bima

Salwan Momika membakar salinan Al-Qur’an bulan lalu di luar masjid pusat Stockholm dan juga mengadakan demonstrasi di depan kedutaan Irak.

Pengadilan Swedia telah memutuskan, polisi tidak dapat menghentikan pembakaran kitab suci, tetapi pemerintah Perdana Menteri Ulf Kristersson mengatakan pada awal Juli akan memeriksa alasan untuk mengubah Undang-Undang Ketertiban Umum agar polisi dapat menghentikan pembakaran Al-Qur’an. (T/RE1/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ali Farkhan Tsani