Oleh Dr. Hayu Prabowo, Ketua LPLH-SDA MUI periode 2020-2025
Banjir bandang November 2025 di Sumatra adalah musibah hidrometeorologi. Peristiwa ini bukan sekadar bencana alam, tapi buah dari pola investasi dan konsumsi eksploitatif. Kegiatan ekonomi yang rakus telah mengabaikan daya dukung lingkungan.
Kerusakan hutan di Bukit Barisan merupakan akibat langsung. Hutan dibabat untuk perkebunan, pertambangan, dan permukiman skala besar. Investasi berorientasi keuntungan sesaat mengorbankan fungsi ekologis vital.
Daya serap dan simpan air hilang ketika hutan lenyap. Saat hujan ekstrem datang, tanah tak lagi mampu bertindak sebagai spons. Air langsung meluncur deras ke hilir membawa material longsor.
Banjir bandang adalah cermin kegagalan sistem ekonomi yang hanya mementingkan kepentingan ekonomi semata. Sistem ini memprioritaskan pertumbuhan finansial jangka pendek. Ia mengabaikan kelestarian alam dan keseimbangan ekologis jangka panjang serta dampak sosial yang diakibatkannya.
Di sinilah ajaran Islam menawarkan koreksi fundamental. Islam tidak hanya mengatur kehalalan (halal) suatu transaksi. Lebih dalam, Islam menuntut kebaikan dan keberkahan (thayyib) dari setiap aktivitas konsumsi dalam ekonomi.
Konsep halalan thayyiban berasal dari perintah Al-Quran. Allah memerintahkan untuk mengkonsumsi yang halal dan baik. Prinsip ini melampaui sekadar legalitas formal halal atau haram suatu produk atau investasi.
Thayyib mengandung makna kesucian, kebaikan, dan manfaat holistik. Sebuah aktivitas ekonomi harus membawa kemaslahatan menyeluruh. Ia wajib menjaga lingkungan, keadilan sosial, dan keberlanjutan.
Baca Juga: Polisi, Sekejam Itukah?
Investasi eksploitatif di Sumatra mungkin secara bentuk dianggap halal. Namun, ia jelas-jelas bertentangan dengan prinsip thayyib. Kegiatan yang merusak hutan dan keseimbangan air adalah kebalikan dari kebaikan.
Kerusakan ekologis yang ditimbulkan melanggar maqashid syariah. Tujuan syariah untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta terancam. Bencana banjir mengancam nyawa, kesehatan, infrastruktur, dan mata pencaharian.
Oleh karena itu, bencana ini adalah teguran ekologis yang nyata. Ia mengingatkan bahwa kelalaian manusia terhadap alam memiliki konsekuensi. Alam akan merespons ketidakseimbangan yang diciptakan oleh keserakahan.
Kita semua diajak untuk melakukan introspeksi mendalam. Pola konsumsi dan investasi kolektif kita perlu dikaji ulang. Apakah gaya hidup kita turut mendukung ekonomi yang mengeksploitasi alam?
Baca Juga: Memaknai Bulan Solidaritas Palestina: Ketika November Menjadi Pengingat Kemanusiaan
Perubahan harus dimulai dari pola pikir dan paradigma. Pembangunan tidak boleh lagi diukur semata dari pertumbuhan ekonomi. Indikator keberhasilan harus memasukkan kesehatan ekosistem dan keadilan antargenerasi.
Masyarakat perlu beralih dari konsumsi berlebihan (israf). Penggunaan sumber daya harus efisien dan penuh tanggung jawab. Prinsip menghindari pemborosan adalah bagian dari ketakwaan.
Dunia usaha harus menginternalisasi biaya lingkungan dalam bisnisnya. Eksploitasi sumber daya alam tanpa memperbaiki kerusakan adalah ketidakadilan. Ini merampas hak masyarakat dan generasi mendatang.
Pemerintah memiliki peran sentral menciptakan kerangka kebijakan. Regulasi harus mengarahkan investasi pada kegiatan yang regeneratif. Insentif dan disinsentif harus jelas untuk melindungi ekosistem kritis.
Baca Juga: Akhiri Perang Saudara Yaman-Arab Saudi, Rakyat Hanya Jadi Korban
Rehabilitasi hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah keharusan. Memulihkan Bukit Barisan berarti mengamankan ketahanan air Sumatra. Ini adalah ikhtiar nyata untuk mencegah terulangnya bencana.
Agama mengajarkan bahwa musibah adalah peringatan dan ujian. Ia mengajak manusia untuk kembali kepada fitrah sebagai khalifah. Tugas manusia adalah memakmurkan bumi, bukan merusaknya.
Pernyataan dan sikap pasif bukanlah jawaban. Islam mendorong ikhtiar aktif untuk mencegah kerusakan (darar). Memperbaiki lingkungan adalah bagian dari ibadah yang sangat mulia.
Bencana banjir bandang menyadarkan kita tentang keterhubungan. Kesehatan manusia bergantung pada kesehatan alam. Menjaga alam berarti menjaga diri kita sendiri dan anak cucu.
Baca Juga: Ketika Warga Eropa Berdemo, Apa Tuntutan Mereka?
Penerapan halalan thayyiban adalah solusi komprehensif. Ia menawarkan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ekonomi yang menghargai keseimbangan antara kebutuhan manusia dan batas alam.
Mari jadikan musibah ini sebagai titik balik. Saatnya bertobat secara ekologis dengan mengubah pola konsumsi. Kita harus beralih ke gaya hidup yang selaras dengan prinsip thayyib.
Setiap individu dapat berkontribusi dengan pilihan sehari-hari. Mendukung produk ramah lingkungan dan bisnis yang bertanggung jawab. Mengurangi jejak ekologis melalui konsumsi yang bijak.
Dengan demikian, kita tidak hanya merespons bencana. Kita membangun ketahanan dan keharmonisan dengan alam untuk masa depan. Semoga kita diberi kekuatan untuk mewujudkan perubahan ini.[]
Baca Juga: Perang Digital atas Masjid Al-Aqsa
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Rekam Jejak pada Penjajah Israel: Ketika Panggung Borobudur dan Jakarta Dipertaruhkan demi Bocelli
















Mina Indonesia
Mina Arabic