Jakarta, MINA – Berdasarkan pantauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat pada Selasa (7/12), pukul 14.18 WIB. Banjir yang melanda dua kecamatan di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat berangsur surut. Namun sebagian wilayah masih ada genangan.
“Bencana ini berlangsung sejak Senin (6/12) yang mengakibatkan empat warga meninggal dunia,” Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Lombok Barat Hartono Ahmad pada hari ini, Selasa (7/12), demikian keterangan yang diterima MINA.
Hartono menjelaskan, meskipun genangan berangsur surut, BPBD Kabupaten Lombok Barat masih mencatat jumlah warga yang mengungsi sebanyak 1.557 KK. Warga mengungsi berasal dari dua kecamatan terdampak, yaitu Kecamatan Gunung Sari dan Kecamatan Batu Layar.
Selain pengungsian, banjir juga berdampak pada 5.321 KK di dua kecamatan tersebut.
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
Banjir merendam sebanyak 4.873 unit, sedangkan 448 unit rumah rusak. Pihak BPBD setempat masih mengidentifikasi tingkat kerusakan rumah warga. Di samping itu, tiga unit jembatan meninting juga mengalami kerusakan. Hingga kini BPBD Kabupaten Lombok Barat dan organisasi perangkat daerah terkait terus melakukan pendataan korban dan fasilitas yang rusak akibat banjir.
“Jembatan yang rusak atau putus 3 unit yang berada di Kecamatan Sekotong 1 unit, Kecamatan Batu Layar 1 unit dan Kecamatan Gunung Sari 1 unit,” ujarnya.
Hartono menginformasikan pihaknya yang dibantu BPBD Provinsi Nusa Tenggara Barat bersiaga mengantisipasi dampak susulan. Pada siang tadi ia menginformasikan kondisi cuaca awan gelap di wilayah Lombok Barat.
Pantauan prakiraan cuaca esok hari (8/12) pada dua kecamatan terdampak perpeluang berawan hingga hujan ringan. Sementara itu, BMKG menginformasikan Provinsi Nusa Tenggara Barat berpotensi hujan lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang pada esok hari. Mewaspadai potensi banjir susulan, pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan untuk tetap siap siaga. (R/R8/P2)
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol
Mi’raj News Agency (MINA)