BAZNAS RI dan Bayt Zakat Mesir Sepakat Perkuat Kerja Sama

BAZNAS RI, Bayt Zakat Mesir Sepakat Perkuat Kerja Sama (foto: Kemenag RI)

Kairo, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Bayt Zakat dan Sedekah Mesir sepakat untuk memperkuat kerja sama  di bidang agama dan kebudayaan serta memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara.

Kesepakatan tersebut dibahas bersama dalam pertemuan antara Sekretaris Jenderal Bayt Zakat dan Sedekah Mesir, Mayjen Muhammad Amru Lutfi dan Sekretaris , Muchlis M Hanafi. Pertemuan berlangsung di gedung perkantoran (Masyiyakhah) Al-Azhar, Senin (7/11).

“BAZNAS RI siap berkolaborasi dengan lembaga-lembaga zakat, di tingkat lokal, regional, dan internasional, termasuk Bayt Zakat dan Sedekah Mesir,” terang Muchlis di Kairo.

Muchlis juga menegaskan prinsip dalam pengelolaan zakat yang sering dikemukakan Pimpinan BAZNAS yaitu aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.

Baca Juga:  BPBD Bekasi Setuju Adanya Forum Penanggulangan Bencana di Tingkat Kecamatan

Sementara Sekjen Bayt Zakat, Mayjen Muhammad Amru Lutfi, menyambut baik kunjungan BAZNAS RI. Dia berharap peningkatan kerjasama kedua lembaga dalam pengelolaan zakat dapat terwujud dan semakin diperkuat.

Menurutnya, adalah sebuah lembaga independen yang didirikan pada 9 September 2014 berdasarkan undang-undang no 123 tahun 2014. Keberadaan lembaga ini berada di bawah supervisi Grand Syeikh Al-Azhar, Prof. Dr. Syeikh Ahmad Al-Thayyib.

“Saling tukar pengalaman antar lembaga zakat sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan peran lembaga zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai tuntunan syariat,” ujarnya.

“Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, pengalaman Indonesia dalam memberikan pelayanan keagamaan, terutama pengelolaan zakat dan haji tentu sangatlah menarik,” sambungnya. (R/RE1/P1)

Baca Juga:  Timnas Indonesia U-23 Jalani Latihan Perdana di Prancis

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.