N’Djamena, MINA – Chad mengumumkan pada Senin (27/7) bahwa mereka menarik diri dari Statuta Roma, perjanjian pendirian Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dan menyatakan telah secara resmi memberitahukan keputusan tersebut kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Chad mengatakan bahwa ICC telah menjadi “alat yang dipolitisasi dan bias” terhadap negara-negara di Global Selatan, khususnya di Afrika, dan berpendapat pengadilan tersebut kurang seimbang dan efektif dalam menangani kasus-kasus dari berbagai wilayah. Middle East Monitor melaporkan.
Kementerian tersebut mengatakan fokus pengadilan pada kasus-kasus Afrika mendorong pemerintah untuk menilai kembali keanggotaannya dalam Statuta Roma.
Menurut pernyataan tersebut, keputusan itu menyusul tinjauan komprehensif terhadap kinerja ICC sejak didirikan pada tahun 2002. Meskipun mengkritik efektivitas pengadilan, Chad mengatakan tetap berkomitmen untuk mempromosikan keadilan dan melindungi hak asasi manusia melalui lembaga-lembaga nasional dan regional.
Baca Juga: Wapres AS: Perundingan dengan Iran Ada Kemajuan, Tapi Belum Deal
Berdasarkan Pasal 127 Statuta Roma, penarikan diri suatu negara berlaku satu tahun setelah pemberitahuan resmi diterima oleh PBB. Perjanjian tersebut juga menetapkan penarikan diri tidak membebaskan suatu negara dari kewajiban yang timbul sebelum penarikan diri berlaku, termasuk kerja sama dengan investigasi dan proses yang sudah berlangsung.
Pengumuman Chad ini mengikuti langkah serupa yang dilakukan oleh beberapa negara lain. Menurut pemerintah Chad, Mali, Niger, dan Burkina Faso telah mengajukan pemberitahuan penarikan diri awal bulan ini, sementara Venezuela juga telah mengumumkan rencana untuk memulai proses penarikan diri, dengan alasan kekhawatiran atas bias di dalam pengadilan.
Pengumuman ini juga terjadi di tengah perkembangan di dalam ICC sendiri. Negara-negara anggota baru-baru ini memberikan suara untuk mencopot Jaksa Karim Khan dari jabatannya setelah adanya tuduhan pelanggaran. Tuduhan tersebut mendapat perhatian internasional, dan prosesnya telah berlangsung di bawah prosedur tata kelola internal pengadilan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB: 300.000 Warga Yaman Mengungsi, Taiz Terisolasi
















Mina Indonesia
Mina Arabic