Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR Apresiasi Rencana Sertifikasi Khatib

habibi - Senin, 30 Januari 2017 - 15:44 WIB

Senin, 30 Januari 2017 - 15:44 WIB

522 Views ㅤ

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid. (Foto: DPR)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid. (Foto: DPR)

Jakarta, 2 Jumadil Awwal 1438/30 January 2017 (MINA) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi keinginan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengenai sertifikasi khatib atau penceramah, karena dinilai dalam era seperti sekarang ini sangat diperlukan dai, ulama, mubaligh yang selektif.

“Belum ada pembahasan di Komisi VIII, itu ide baik untuk menjaga mudu dakwah,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sodik Mujahid di Jakarta, Senin (30/1), Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

Namun, menurut Sodik, terpenting yang harus diverifikasi adalah mutu moral dan akhlaknya, karena percuma jika ilmu tinggi namun akhlak buruk, apalagi jika ilmunya dangkal mislalnya, lanjut Sodik, baru hafal dan kausai satu atau dua ayat serta hadits sudah percaya diri jadi ustadz atau dai.

“Verifikasi ini jangan sampai mambuat dai menjadi profesi, dai harus tetap sebagai panggilan dakwah atau panggilan agama,” katanya.

Baca Juga: Longsor di Salem, Pemkab Brebes Kerahkan Alat Berat dan Salurkan Bantuan

Ia menambahkan, terkait sertifikasi, harus ada regulasi dan standar lembaga serta personal yang akan melakukan sertifikasi orang-orang yang track recordnya berintegeritas tinggi, komit kepada Islam, umat, negara dan bangsa. “Tidak pernah cacat moral dan terkait sangsi hukum Panutan masyarakat Dan berwawasan kelimuan yg luas dan tinggi,” ujar Sodik.

Seperti yang diberitakan MINA sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menginginkan adanya sertifikasi khotib atau penceramah, dan lembaga yang kompeten untuk memberikan sertifikasinya. Menurut Lukman, untuk lembaga tersebyut tidak bisa dari pemerintah karena ditakutkan akan dianggap membatasi orang menyebarkan agama.

“Pemerintah tidak berpretensi bukan otoritatif untuk mengeluarkan (sertifikat) itu. Tapi, setidaknya publik mengetahui. Tapi dengan begitu, tidak semua dai dan mubalig bersertifikat. Biarlah publik yang menilai itu semua. Saya lebih senang, khatib yang bersertifikat,” kata Lukman. (L/R08/RS3)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia