Ramallah, MINA – Ra’fat Darawish dan Taha Taradi, dua tahanan Palestina yang melakukan mogok makan terbuka sebagai protes atas penahanan administratif mereka oleh Israel, pada Jumat (20/8) mengakhiri mogok makan mereka, kata Komisi Urusan Tahanan Palestina.
Komisi mengatakan, Darawish yang telah melakukan mogok makan selama 36 hari sebagai protes atas penahanannya yang tidak adil tanpa tuduhan atau pengadilan, mengakhiri mogok makannya setelah mencapai kesepakatan dengan Layanan Penjara Israel, di mana ia akan dibebaskan pada 9 Desember.
Sementara itu, Taradi menghentikan mogok makan yang ia lakukan sebagai solidaritas dengan para tahanan administratif yang mogok makan, menyusul penurunan serius dalam kondisi medisnya, Wafa melaporkan.
Kebijakan penahanan administratif Israel yang dikutuk secara luas, memungkinkan penahanan warga Palestina tanpa tuduhan atau pengadilan untuk masa yang dapat diperbarui, biasanya berkisar antara tiga dan enam bulan berdasarkan bukti yang tidak diungkapkan, bahkan pengacara tahanan dilarang untuk menonton bertemu.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Selama bertahun-tahun, Israel telah menempatkan ribuan warga Palestina dalam penahanan administratif untuk waktu yang lama, tanpa mengadili mereka, tanpa memberi tahu mereka tentang tuduhan terhadap mereka, dan tanpa mengizinkan mereka atau penasihat hukum mereka untuk memeriksa bukti.
Tahanan Palestina terus-menerus melakukan mogok makan terbuka, sebagai cara untuk memprotes penahanan administratif ilegal mereka dan menuntut diakhirinya kebijakan yang melanggar hukum internasional ini. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah