Gaza City, 19 Syawwal 1436/4 Agustus 2018 (MINA) – Gerakan-gerakan perlawanan Palestina menyerukan tindakan nyata bersama terhadap kekerasan pemukim ilegal ekstrimis Yahudi, setelah serangan pembakaran pada Jumat (31/7) lalu yang menewaskan bayi 18 bulan di Tepi Barat yang diduduki.
Pejabat senior Hamas Ismail Radwan meminta Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dan menyerukan negara-negara Arab dan Islam untuk memutuskan hubungan dengan Israel guna mendukung perlawanan rakyat Palestina, demikian Maan News Agency sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Seorang juru bicara dari gerakan perlawanan Jihad Islam, Dawoud Shihab, mengecam reaksi masyarakat internasional terhadap serangan pembakaran dua rumah di Desa Duma, Nablus, utara Tepi Barat. “Sementara masyarakat internasional memfokuskan perhatian pada kejahatan itu sendiri, tapi mereka telah gagal mengakui serangan itu adalah aksi sistematis dari Israel,” katanya.
Shihab menambahkan, rakyat Palestina memiliki hak untuk mempertahankan tanah mereka, dan cara terbaik untuk menanggapi kekerasan para pemukim ilegal ekstrimis Yahudi Israel adalah melalui kesatuan semua gerakan Palestina terhadap pendudukan Israel.
Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur
Pernyataan Jihad Islam juga ditegaskan oleh Sekjennya, Ramadan Shallah, dalam sebuah pernyataan pers, yang menyerukan “semua gerakan perlawanan dan sayap militer, khususnya Brigade Al-Quds, untuk meningkat perlawanan dan segera membalas kejahatan keji itu.”
“Dengan berat hati kami menerima kabar dari tragedi ini bahwa pemukim ilegal Israel menyerang keluarga Anda, rakyat Palestina, dan kemanusiaan, terutama karena Korban masih bayi mungil tak berdosa,” ujarnya sebagaimana dilaporkan Al-Ray News Agency.
“Kejahatan ini mengungkapkan kebenaran kebencian dan kebiadaban dari pemukim Zionis terhadap rakyat Palestina,” tambahnya.
Sementara Talal Abu Zaifa, seorang pejabat dari gerakan Front Demokratik untuk Pembebasan Palestina, mengatakan, rakyat Palestina harus membalas serangan melalui perlawanan rakyat, persatuan, dan diplomasi.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Mohammed Toman, pemimpin gerakan Front Populer untuk Pembebasan Palestina, juga menyerukan Otoritas Palestina mengambil langkah-langkah untuk melindungi desa Palestina dan penduduknya buat mencegah berbagai pelanggaran Israel lebih lanjut terhadap Palestina.
Kronologi Pembakaran
Seorang bayi berusia 18 bulan, Ali Saad Dawabsha, meninggal dunia dalam serangan pembakaran yang dilakukan sekelompok pemukim ilegal ekstrimis Yahudi Israel bertopeng di Desa Duma, selatan Nablus, utara Tepi Barat, Jumat (31/7).
Kelompok ekstrimis Yahudi yang disebut dengan “Price Tag” dilaporkan memecahkan jendela pada dua rumah di desa tersebut dengan melemparkan batu, sebelum membuang cairan mudah terbakar dan bom molotov ke dalam salah satu kamar, sehingga membunuh bayi yang terjebak di dalam salah satu rumah dan melukai kritis orang tuanya dan kakaknya berusia empat tahun.
Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel
Menurut laporan warga setempat, orang tua Ali sempat bangun dan mencoba untuk mengeluarkan anak-anak mereka dari rumah, namun tidak dapat menolong anak bungsu mereka. Satu rumah yang terbakar lainnya sedang kosong pada saat itu.
Sementara itu, laporan mengatakan ibu Ali Saad, Riham Dawabsha, menderita luka bakar pada lebih dari 90 persen dari tubuhnya, dan dikatakan dalam kondisi kritis. Sementara kakaknya Ali berusia empat tahun, Ahmad, juga telah terbakar dalam insiden itu, dan hingga kini masih menerima perawatan di rumah sakit wilayah jajahan Israel.
Laporan media menunjukkan, adanya tulisan grafiti berbahasa Ibrani yang ditemukan di dekat lokasi pembakaran, tertulis “Balas Dendam” dan “Hidup Mesiah.” Para ekstrimis Yahudi juga menulis ‘Harga (Price)’ dan menggambar lambang Bintang Daud di dinding rumah-rumah Palestina.
Kejahatan telah memicu kemarahan internasional, meskipun banyak warga Palestina telah menunjukkan serangan pemukim ilegal ekstrimis Yahudi Israel terhadap masyarakat Palestina yang umum dan sering dibiarkan begitu saja oleh Otoritas Pendudukan Israel.
Baca Juga: Parlemen Inggris Desak Pemerintah Segera Beri Visa Medis untuk Anak-Anak Gaza
Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki mengatakan kepada Ma’an pada Senin, laporan tentang serangan itu telah diserahkan kepada ICC.
Pemukim ilegal ekstrimis Yahudi Israel telah melakukan setidaknya 120 serangan terhadap warga Palestina di Al-Quds Timur dan Tepi Barat sejak awal tahun ini, menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan.
Hanya 1,9 persen dari berbagai keluhan yang disampaikan warga Palestina terhadap serangan pemukim ilegal ekstrimis Yahudi Israel yang direspon Otoritas Pendudukan Israel, kelompok hak asasi manusia wilayah jajahan Israel, Yesh Din, melaporkan.
Pemukim ilegal ekstrimis Yahudi Israel dalam beberapa tahun terakhir melakukan berbagai serangan termasuk pembakaran dan menulis grafiti slogan-slogan rasisi pada properti milik penduduk Palestina di Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem) di bawah slogan “Price Tag”.
Baca Juga: Paus Fransiskus Terima Kunjungan Presiden Palestina di Vatikan
Serangan “Price Tag” adalah tindakan vandalisme dan kekerasan terhadap warga Palestina dan properti mereka juga tempat-tempat suci Islam.(T/R05/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Serang Kamp Nuseirat, 33 Warga Gaza Syahid