Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iran Intensifkan Penegakan Hukum Wajib Jilbab, Tutup Situs Melanggar

Rudi Hendrik - Rabu, 29 Maret 2023 - 20:21 WIB

Rabu, 29 Maret 2023 - 20:21 WIB

61 Views

Polisi wanita Iran. (Foto: dok. Wikimedia Commons)

Teheran, MINA – Pihak berwenang di Iran mengintensifkan penegakan hukum wajib jilbab di saat warga Iran pergi berlibur selama dua pekan liburan Nowruz, di mana industri pariwisata domestik mengalami hari-hari paling sibuk.

Setiap tahun, jutaan orang Iran mengunjungi tujuan wisata di seluruh negeri selama liburan yang dimulai pada hari-hari terakhir musim dingin. Namun, tahun ini, sejak pertengahan Maret, beberapa tempat wisata ditutup oleh polisi karena tidak mengikuti hukum jilbab Islam, The New Arab melaporkan.

Pada 19 Maret, liburan Nowruz tahun ini secara resmi dimulai. Sejak itu, beberapa laporan telah diterbitkan tentang penutupan hotel, wisma, dan kompleks wisata di kota Isfahan, Shiraz, Kashan, dan Yazd.

Menurut harian Etemad, atas perintah dari kejaksaan, polisi menutup sedikitnya 17 tempat tinggal turis yang melayani perempuan tak bercadar sebelum dimulainya hari raya tersebut.

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Pada hari Sabtu (26/3/2023), kantor berita milik negara IRNA melaporkan bahwa sebuah kafe di Ganjnameh, objek wisata di kota Hamedan, ditutup karena kliennya menentang hukum hijab dan “menyediakan tempat untuk menari dan menyanyi”. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Internasional
Asia
Timur Tengah