Jakarta, 19 Ramadhan 1438/14 Juni 2017 (MINA) – Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) terus berupaya menyelesaikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang masih terhutang. Hal ini disampaikan Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Program dan Kegiatan DIrektorat GTK di Jakarta.
“Guru yang belum dibayarkan tunjangan profesinya dari tahun 2015, akan kita usahakan secara maksimal untuk dibayarkan tahun ini,” terangnya, Selasa (13/6). Demikian keterangan pers Kemenag yang diutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Menurut Kamaruddin, dari 121 ribu guru madrasah yang menerima SK Inpassing, sebanyak 82 ribu guru telah diverifikasi oleh BPKP. Mereka juga sudah dibayarkan tunjangan profesinya sampai tahun 2015. Adapun untuk tahun 2016 dan 2017 belum dibayarkan sehingga statusnya masih terhutang.
“Tahun 2017 ini kita akan usahakan agar tunjangan mereka dibayarkan,” tuturnya.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Sementara itu, Direktur GTK Suyitno mengungkapkan, saat ini anggaran yang tersedia untuk membayar tunjangan guru hanya 2.8 triliun. Padahal total anggaran yang dibutuhkan sebesar 4.8 triliun.
“Direktorat GTK akan segera berkirim surat agar data inpassing guru yang belum terverifikasi bisa segera diverifikasi sehingga bisa segera diajukan ke Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Sampai dengan 2017, ada sekitar 39 guru yang SK Inpassingnya belum diverifikasi. Kementerian Agama akan berusaha untuk segera menyelesaikan proses pengajuan verifikasinya karena pembayaran terhutang di atas 200 miliar harus diverifikasi BPKP.(T/R05/RS3)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun