Knesset Kaji Dratf UU Penggabungan Tepi Barat

Tel Aviv, 24 Rajab 1437/2 Mei 2016 (MINA) – Media Israel Yediot Aharonot edisi Senin (2/5) mengungkapkan, Menteri Kehakiman Israel, Eliat Shaked sedang mengkaji draft undang-undang penggabungan Tepi Barat untuk segera diterapkan pada permukiman ilegal Israel.

Media Israel itu mengatakan, undang-undang penggabungan Tepi Barat ke dalam wilayah pemukiman ilegal Israel sangat realistis. Membuat sistem baru melalui undang-undang untuk mengatur dua bangsa yang berbeda, Yahudi dan Palestina, demikian laporan The Palestinian Information Center (PIC) dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Pernyataan Shaked muncul saat pembukaan acara forum hukum di wilayah Israel menyusul usulan terhadap komite hukum dan undang-undang di dewan parlemen Knesset untuk membuat draft hukum penggabungan Tepi Barat ke dalam wilayah Israel.

Baca Juga:  Delapan Tentara Israel Tewas di Gaza Selatan

Dua tokoh Yahudi, Oret Setruk dan Yarev Livin mengajukan draft undang-undang penggabungan Tepi Barat kepada pemerintahan sebelumnya yang juga dipimpin Benjamin Netanyahu.

Keduanya meminta undang-undang ini dapat direalisasikan. Namun saat itu, Netanyahu memutskan untuk membekukan undang-undang tersebut sebelum diajukan ke penasehat hukumnya. (T/P011/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Bahron Ansori