Komite HAM Palestina Adukan Israel ke Pengadilan ICC

, MINA – Kepala Komite Hak Asasi Manusia (HAM) di Dewan Legislatif , Huda Naim, mengatakan, lembaganya dijadwalkan mengadukan kejahatan perang pendudukan ke Pengadilan Kriminal Internasional (), Senin (26/6).

“Kami melakukan perlawanan terhadap penjajah dan tindakan kriminal melalui semua lini dan bidang, termasuk melalui jalur hukum internasional sebagai hal yang paling penting,” ujar Naim. Quds Press melaporkan.

Dijadwalkan pihaknya akan menugaskan pengacara Prancis, Gilles Duvier, untuk mengajukan pengaduan ke ICC, terkait dengan kejahatan perang pendudukan, sebagai akibat dari pengepungan selama 17 tahun Jalur Gaza.

Naim menjelaskan, upaya ke ICC dilakukan sebagai bagian dari upaya diplomatik hukum dan parlementer yang dilakukan oleh Dewan Legislatif, untuk mengkriminalisasi pendudukan Israel atas pelanggaran beratnya terhadap rakyat Palestina, terutama kejahatan blokade, dan pelanggaran mencolok terhadap hukum dan piagam internasional.

Baca Juga:  Mesir Peringatkan Israel Jika Serang Rafah

“Kita perlu melakukan segala upaya untuk memperkuat narasi Palestina, mengungkap fasis pendudukan, dan mengungkap kejahatannya ke opini publik internasional,” ujarnya.

Dia mengindikasikan bahwa para deputi, dalam kapasitasnya sebagai perwakilan rakyat Palestina, mengajukan pengaduan ke Pengadilan Kriminal Internasional tentang kejahatan blokade, sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, sesuai dengan Statuta Roma.

“Kami menuntut pendudukan memberikan kompensasi atas kerugian besar akibat blokade, yang didokumentasikan oleh organisasi hak asasi manusia internasional,” lanjutnya.

Dia menambahkan, pendudukan memberikan tekanan dan pemerasan pada pusat peradilan internasional untuk menghindari pertanggungjawaban dan hukuman.

Lebih dari dua juta warga Palestina tinggal di Jalur Gaza, dalam kondisi ekonomi dan kehidupan yang sangat memprihatinkan, akibat blokade Israel yang terus menerus selama 17 tahun. (T/RS2/P2)

Baca Juga:  Dasasila untuk Palestina dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah Seluruh Indonesia

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.