Kongres Nasional Afrika Kembali Sebut Israel Negara Apartheid

Addis Ababa, MINA – Kongres Nasional Afrika mempertahankan pandangan dengan menyebut sebagai sebuah negara .

Apartheid merupakan suatu kebijakan segregasi (pemisahan berdasarkan warna kulit) yang diterapkan oleh pemerintahan yang berkuasa. Apartheid dijalankan di  Afrika Selatan sejak tahun 1948 hingga di 1991.

Penetapan tersebut menjadi jawaban atas laporan independen Amnesty International dan Human Rights Watch dengan tegas mendefinisikan karakter Israel sebagai negara apartheid. Wafa melaporkan.

Kongres Nasional Afrika kemudian menegaskan, hanya solusi dua negara yang disepakati dapat mengakhiri konflik Israel-.

Sebelumnya, pada Sabut (18/2) delegasi Israel diusir dalam pertemuan KTT Uni Afrika yang digelar di Ethiopia itu.

Tel Aviv menyalahkan Aljazair dan Afrika Selatan atas peristiwa pengusiran diplomatnya dari KTT Uni Afrika. Menurutnya, pengusiran tersebut dilakukan dengan dorongan kebencian.

Baca Juga:  Imaam Yakhsyallah: Meski Freedom Flotilla Tertunda, Perjuangan Tak Boleh Surut

Menteri Luar Negeri Aljazair Ramtane Lamamra mengecam keputusan Uni Afrika memberikan Israel status pengamat. (R/P2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.