MENAG: KEMENTERIAN AGAMA TIDAK MUNGKIN DIHAPUS

- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Dok/ Zaenal/MINA)
– Menteri Agama, (Foto: Dok/ Zaenal/MINA)

Jakarta, 29 Dzulqo’dah 1435/24 September 2014 (MINA) – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, yang menampung  ruh dan amanat konstitusi tidak mungkin akan dihapus dalam mendatang.

“Kementerian ini menampung  ruh dan amanat konstitusi, jadi tidak akan dihapus,” katanya ketika  memberi sambutan pada pelantikan pejabat eselon dua di lingkungan  kementerian itu kemarin, seperti dimuat dilaman resmi Kemenag yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.

Menurutnya, sempat muncul isu seputar  berubahnya eksistensi Kementerian Agama dalam kabinet mendatang. Namun  Menag berkeyakinan bahwa tidak mungkin Kementerian Agama yang menampung  ruh dan amanat konstitusi akan dihapus.

“Kementerian Agama memiliki nilai dan makna tersendiri dalam susunan pemerintahan RI,  sehingga ke depan tidak hanya perlu dipertahankan tetapi juga perlu  diperkuat dan dikembangkan,” kata Menag.

Dikatakan, Kementerian Agama masih dipandang dan akan  terus dipandang perlu oleh masyarakat Indonesia yang beragama.  Keberadaan kementerian itu tidak mungkin digantikan institusi lain.

Tugas dan fungsi Kementerian Agama, sangat penting dalam  konteks Indonesia. Apalagi dikaitkan dengan keberagaman masyarakat  Indonesia yang perlu dikelola dengan baik.

“Keberadaan Kementerian Agama  merupakan salah satu kekhasan Indonesia yang perlu dipertahankan,” kata Menag.

Terkait dengan pengembangan dan penguatan peran Kementerian Agama ke depan, baik lingkup strategis maupun teknis, Menag minta  para pejabat kementerian tersebut agar memahami latar-belakang, tugas  dan misi yang diemban Kementerian Agama sebagai landasan pelaksanaan tugas.

Menag menambahkan, pembangunan manusia dan  masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha  Esa tidak dapat meninggalkan peran dan andil Kementerian Agama dengan  seperangkat tugas dan fungsi bimbingan, pelayanan, pemberdayaan dan  perlindungan umat beragama yang dilaksanakan dari waktu ke waktu.

“Arti penting keberadaan Kementerian Agama akan menjadi dangkal dan  statis jika para pejabat dan aparatur Kementertian Agama tidak mampu  memaknai dan menjabarkannya ke dalam program kerja dan pelaksanaan  fungsi kementerian secara dinamis di tengah masyarakat,” tegas Menag.

Masih merurut Menag, tugas dan fungsi Kementerian Agama yang demikian besar membutuhkan pejabat dan aparatur berjiwa besar, berwawasan luas,  memiliki integritas pribadi yang baik, serta keteladanan yang patut  dicontoh.

Hadir pada acara tersebut Wakil  Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekjen Kemenag Nur Syam dan sejumlah  pejabat lainnya. (T/R11/R03)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Zaenal Muttaqin

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0