Menag Resmikan Rusunawa Ponpes Modern Al-Kausar Muhammadiyah Harau

Foto: Istimewa

Harau, Kabupaten 50 Kota, MINA –  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, meresmikan rumah susun sewa (rusunawa) milik Pondok Pesantren Modern Al-Kausar Muhammadiyah di Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Rabu (8/11).

Pimpinan Pesantren Al-Kausar Muhammadiyah mengatakan persiapan peresmian ini memakan waktu yang cukup lama.

“Alhamdulillah dengan kerja keras dari seluruh panitia, akhirnya peresmian rusunawa milik pondok pesantren modern Al-Kausar Muhammadiyah dapat terlaksana dengan lancar,” ujarnya seperti dimuat Muhammdiyah.or.id, Kamis (9/11).

Dalam peresmian ini terdapat beberapa rangkaian acara, diantaranya seminar parenting dengan orangtua santri, kemudian dilanjutkan tabligh akbar oleh Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, dan dilanjutkan dengan peresmian rusunawa oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin.

Dalam sambutannya, Lukman mengatakan pendidikan yang berbasis pondok pesantren adalah pendidikan yang asli ciri khas Indonesia. Ia berharap pondok pesantren modern Al-Kausar Muhammadiyah mampu menciptakan santri-santri yang berkualitas dan ikut memajukan program Kementerian Agama Indonesia.

“Saya sangat mengapresiasi pendidikan di pondok pesantren. Saya juga berterima kasih karena diminta untuk meresmikan rusunawa yang merupakan fasilitas penunjang dalam kehidupan pesantren. Semoga Al-Kautsar Muhammadiyah mampu menciptakan lulusan yang 100% muslim dan 100% Indonesia karena Pesantren adalah ciri khas asli pendidikan Indonesia,” ungkapnya.

Acara peresmian rusunawa ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Agama dan potong pita di depan pintu masuk serta meninjau lokasi rusunawa yang nantinya akan digunakan sebagai asrama untuk para santri.

Harau adalah kawasan paling timur Provinsi Sumatera Barat berbatasan dengan Provinsi Riau, yang juga merupakan kawasan wisata unggulan dan  dilewati jalan lintas tengah Sumatra ruas Padang – Dumai.(R/R11/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Syauqi S

Editor: Ismet Rauf