Kairo, MINA – Menteri Perminyakan Mesir Tarek el-Molla menandatangani perjanjian perminyakan baru dengan perusahaan Jerman DEA, dengan investasi senilai $ 20 juta (Rp286 miliar lebih).
Kementerian Perminyakan mengatakan pada Kamis, 7 Maret, perjanjian itu adalah untuk mengeksplorasi minyak dan gas di Ras Badran dan Khaleeg el-Zeit di Teluk Suez, untuk meningkatkan produksi minyak bumi.
Perjanjian tersebut menetapkan komitmen perusahaan Jerman untuk melakukan kegiatan pengeboran dan pengembangan fasilitas produksi, operasi dan pemeliharaan pabrik ekstrasi di Teluk Suez.
Seluruh produksi Butane akan ditransfer ke Petroleum Authority. Egypt Today melaporkan.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Molla mengatakan bahwa sektor perminyakan mengadopsi strategi untuk mendorong investasi energi, dan menjamin keamanan dan keberlanjutan energi.
Dia membuka perusahaan internasional untuk memompa lebih banyak investasi ke Mesir yang membuktikan kepercayaan mitra asing pada sektor perminyakan Mesir dan potensi besarnya untuk meningkatkan produksi melalui penemuan baru.
Menteri mencatat bahwa kemitraan yang bermanfaat dengan DEA telah berlangsung selama lebih dari 45 tahun dan berkontribusi pada peningkatan produksi gas dan bensin di wilayah operasinya.
Sementara itu, Direktur Jenderal DEA di Mesir Sameh Sabry mengatakan, upaya Mesir untuk mengembangkan sektor minyak berhasil memikat investasi, menambahkan bahwa DEA Company menyuntikkan sekitar $ 800 juta di Teluk Suez, Desouq dan Alexandria utara pada 2017 dan 2018.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Dia menambahkan bahwa perusahaan berencana untuk memompa tambahan investasi $ 700 juta dalam tiga tahun mendatang.
Sebelumnya, sumber resmi di Otoritas Perminyakan bmenyatakan ahwa volume investasi asing bersama yang dipompa selama 2018 di sektor perminyakan mencatat $5,7 miliar. (T/RS2/R01)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon