MUTHAWIF SAUDI PROTES DIPENSIUNKAN UMUR 65 TAHUN

Foto: Kabarmakkah.com
Foto: Kabarmakkah.com

Jeddah, 6 Dzulhijjah 1435 H/30 September 2014 M ()- Sejumlah Muthawif (orang yang memimpin dan memandu thawaf) memprotes keras keputusan Kementerian Kerajaan Arab Saudi yang memaksa mereka pensiun dari pekerjaanya diusia 65 tahun.

Mereka mendesak kementerian membatalkan keputusannya dengan alasan, keputusan tersebut secara tidak langsung akan memaksa menjadi pengangguran.

“Keputusan ini terburu-buru dan tidak dipelajari dengan seksama sebelum dikeluarkan,” Kata Khalil Bahadour, Anggota Haji dan Komite Umrah Nasional, seperti dilaporkan Saudi Gazzette yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa (30/9).

Bahadour adalah muthawif yang mewarisi pekerjaan dari ayah dan kakeknya. Dia telah lama menggeluti pekerjaan tersebut selama lebih dari 40 tahun. Selain itu, ia juga merupakan Wakil Ketua Panitia Hotel dan Perlengkapan Apartemen di Kamar Dagang dan Industri Kota Makkah.

Ia mengatakan, dalam kondisi darurat selama musim haji, jama’ah membutuhkan penanganan oleh orang yang berpengalaman. Terkait dengan isu pensiun tersebut, Bahadour memandang Kementerian seharusnya melihat dari prestasi kerja mereka di setiap musim haji.

“Setiap muthawif yang ditemukan bekerja dibawah standar pelayanan, harus dilarang bekerja dalam urusan haji dalam satu atau dua musim, ” ujar Bahadour.

Dia diklaim sebagai muthawif pertama yang memperkenalkan listrik dan penyejuk udara di seluruh penginapan haji di Mina.

Bahadour mengatakan, banyak muthawif yang melakukan pekerjaan memandu ibadah haji karena hal tersebut adalah pekerjaan mulia dalam melayani jama’ah haji. “Jadi bukan semata-mata sebagai bagian dari bisnis,” tegasnya.

Karenanya, dia meminta agar Kementerian Haji lebih dulu meminta pendapat dari tentang pelayanan dari para muthawif yang mereka terima. “Ini agar orang-orang yang sangat baik dapat terus melayani pelayanan haji, sekalipun umur mereka lebih 65 tahun,” ujar Bahadour.

Dia juga meminta, wilayah Mina dan untuk lebih meningkatkan akomodasi mengingat meningkatnya jumlah jamaah haji. Menurutnya, pembangunan gedung lebih dari 20 lantai atau lebih harus diperbolehkan pada dua tempat suci tersebut.

“Selain itu juga, perlu dibangun tenda dua lantai di dua tempat suci itu,” kata Bahadour menyarankan.(T/P010/R12)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Chamid Riyadi

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0