Jenewa, MINA – Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) Volker Turk menyerukan tindakan penghentian kekerasan yang dilakukan oleh pendudukan Israel terhadap warga Palestina.
Dalam pernyataan, yang dilaporkan Palestine Chronicle, Sabtu (4/2/2023), tindakan pemerintah sayap kanan Israel baru-baru ini memicu pelanggaran lebih lanjut dan pelanggaran hak asasi manusia.
“Saya khawatir tindakan ini akan memicu pelanggaran lebih lanjut dan pelanggaran hukum hak asasi manusia dan pelanggaran hukum humaniter internasional,” katanya.
“Tahun lalu kita melihat rekor jumlah orang Palestina yang terbunuh di Tepi Barat yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur. Tahun ini, kami telah melihat lebih banyak pertumpahan darah, lebih banyak kehancuran, dan situasi terus tidak stabil,” tambahnya.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Ia menegaskan, langkah-langkah hukuman kolektif, termasuk pengusiran paksa dan penghancuran rumah, dilarang berdasarkan hukum humaniter internasional dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum hak asasi manusia internasional.
Komisaris Tinggi HAM PBB menyerukan langkah-langkah mendesak untuk mengurangi ketegangan, termasuk memastikan penyelidikan sesuai dengan standar internasional. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal