Pekan Depan ICJ akan Dengarkan Kasus Genosida Israel yang Diajukan Afrika Selatan

ICJ. (Dok. AA)

Cape Town, MINA – akan hadir di hadapan Mahkamah Kriminal Internasional () yang berbasis di Den Haag pekan depan untuk menyampaikan kasus atas dugaan di Gaza, kata seorang pejabat Kementerian Luar Negeri.

Sidang dijadwalkan pada 11 dan 12 Januari. Anadolu Agency melaporkan.

“Kami akan hadir di pengadilan ICJ pada tanggal 11 bulan ini. Kami akan memaparkan kasus kami mengenai mengapa kami berpikir berdasarkan semua bukti, termasuk niat khusus dari kejahatan genosida, kami menemukan bahwa berdasarkan banyak pernyataan dari para pemimpin bahwa ada niat khusus,” kata Zane Dangor, Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan, kepada lembaga penyiaran nasional SABC Selasa malam (2/1).

Baca Juga:  Delegasi Hamas ke Doha setelah Perundingan di Mesir Berakhir

Afrika Selatan, yang telah mendukung perjuangan selama beberapa dekade, meluncurkan kasus ini pada akhir bulan lalu, meminta ICJ untuk menyelidiki dugaan tindakan genosida yang dilakukan di Gaza, dan menyatakan dengan segera bahwa Israel melanggar kewajibannya dalam Konvensi Genosida 1948.

Afrika Selatan mendesak ICJ untuk meminta Israel segera menghentikan semua tindakan yang melanggar.

Israel akan hadir di hadapan ICJ untuk menentang tuduhan genosida dari Afrika Selatan, kata juru bicara pemerintah Israel pada hari Selasa.

Korban tewas akibat serangan Israel di Gaza sejak serangan lintas batas oleh pada 7 Oktober telah melampaui 22.000 orang, lebih dari separuhnya adalah perempuan dan anak-anak.

Baca Juga:  OKI Serukan Penghentian Genosida Israel terhadap Warga Palestina

Sebagian besar penduduk wilayah kantong tersebut yang berjumlah lebih dari 2,2 juta jiwa masih diblokade dan dibombardir, menjadi pengungsi, dan kekurangan makanan. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.