Pemerintah Turki Pecat 18.500 Pegawai Negara Atas Dugaan Terkait “Teroris”

Ankara, MINA – Pemerintah Turki memerintahkan pemecatan lebih dari 18.500 pegawai negara atas dugaan terkait dengan organisasi “teroris”, menurut keputusan darurat yang diterbitkan dalam database resmi negara itu.

Official Gazette mengatakan, Ahad (8/7). bahwa 18.632 orang telah dipecat sebagai bagian dari tindakan keras setelah kudeta militer yang gagal dua tahun lalu, termasuk 8.998 polisi, 3.077 tentara, 1.949 personel angkatan udara dan 1.126 dari angkatan laut.

Sekitar 1.052 pegawai negeri dan 199 akademisi juga termasuk di antara yang diberhentikan, demikia juga tiga surat kabar, saluran televisi dan 12 asosiasi ditutup.

Keputusan itu juga mengatakan bahwa 148 karyawan yang diberhentikan di masa lalu telah dipulihkan, demikian Al Jazeera melaporkan.

Keadaan darurat telah diperbarui tujuh kali dan yang terakhir secara resmi akan berakhir pada 19 Juli.

Turki telah berada dalam keadaan darurat sejak Juli 2016 menyusul upaya kudeta yang berusaha menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan. Ia terpilih kembali sebagai presiden dalam pemilihan umum yang baru lalu dengan kekuasaan lebih besar sesuai dengan hasil amandemen UUD. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf