Oleh: Bahron Ansori, jurnalis Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Tampil cantik, anggun, indah dan memesona adalah dambaan para wanita (muslimah). Berbagai macam cara ditempuh banyak wanita demi meraih predikat tersebut. Sebenarnya berhias sendiri merupakan perkara yang dibolehkan selama tidak melanggar aturan syar’i. Namun sayangnya banyak wanita muslimah yang tidak memperhatikan etika Islami ketika berhias. Bahkan dengan bangga berhias dengan cara jahiliyah. Na’udzu billahi min dzalik.
Tahukah muslimah, Islam memiliki tuntunan dalam berhias? Dalam kitab Shahih Bukhari disebutkan sebuah hadis shahih dari Ibnu Mas’ud radhiyallhu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda, “Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan.”
Dalam sebuah hadis lain diriwayatkan oleh Ibnu Al Handhalliyah disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda kepada para sahabatnya ketika mereka hendak mendatangi saudara mereka, “Kalian akan mendatangi saudara-saudara kalian. Karenanya perbaikilah kendaraan kalian, dan pakailah pakaian yang bagus sehingga kalian menjadi seperti tahi lalat di tengah-tengah umat manusia. Sesungguhnya Allah tak menyukai sesuatu yang buruk.” (HR. Abu Dawud & Hakim).
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah mengkategorikan kondisi dan pakaian yang tak bagus sebagai suatu hal yang buruk. Semuanya itu termasuk hal yang dibenci oleh Islam. Islam mengajak kaum muslimin secara keseluruhan untuk selalu berpenampilan bagus. Bertolak dari hal itu, seorang muslimah tak boleh mengabaikan dirinya dan bersikap tak acuh terhadap penampilan yang rapi dan bersih, terlebih lagi jika sudah membina rumah tangga. Hendaknya ia senantiasa berpenampilan yang baik dgn tak berlebih-lebihan. Muslimah yang cerdas akan senantiasa menyelaraskan antara lahir dan batin. Perhatiannya pada penampilan yang baik bersumber dari pemahaman yang baik pula terhadap agamanya. Karena penampilan yang rapi & bersih merupakan hal yang mulia.
Tuntunan Islam dalam Berhias
Pertama, kebersihan badan adalah kuncinya. Sudah seharusnya seorang wanita menjaga kebersihan badannya dgn mandi. Dari Abu Hurairah radhiyallau ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Dari Abi Rofi’, ia berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada suatu malam berkeliling mengunjungi beberap istrinya (untuk menunaian hajatnya), maka beliau mandi setiap keluar dari rumah istri-istrinya. Maka Abu Rofi’ bertanya, ‘Ya, Rasulullah, tidakkah mandi sekali saja?’ Maka jawab Nabi, ‘Ini lebih suci dan lebih bersih.’” (Ibnu Majah & Abu Daud, derajat haditsnya hasan)
Mandi dapat menghilangkan kotoran sehingga menjauhkan seorang muslimah dari penyakit dan menjaga agar badannya tak bau. Sehingga ia pun akan menjadi dekat dgn orang-orang di sekitarnya (suami, anak-anaknya dan kaum hawa).
Baca Juga: Dibalik Hijab, Ada Cinta
Hendaklah seorang wanita juga menjaga hal-hal yang termasuk fitrah yaitu memotong kuku dan memelihara kebersihannya agar tak panjang atau kotor. Kuku yang panjang akan tampak buruk dipandang, menyebabkan menumpuknya kotoran di bawah kuku dan mengurangi kegesitan pemiliknya dlm bekerja.
Hal lain yang termasuk fitrah adalah mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan. Hal ini sangat dianjurkan dlm Islam, selain dapat menjaga kebersihan dan keindahan tubuh seorang muslimah.
Oleh karenanya, seorang muslimah hendaknya tak membiarkannya lebih dari 40 hari. Dari Abu Hurairah radhiyallau ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Lima hal yang termasuk fitrah (kesucian): mencukur bulu kemaluan, khitan, menipiskan kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku.” (HR. Bukhari Muslim).
Kedua, perhatikanlah mulut karena dengannya engkau berdzikir dan berbicara kepada manusia. Wanita muslimah hendaknya selalu menjaga kebersihan mulutnya dgn cara membersihkan giginya dgn siwak atau sikat gigi dan alat pembersih lain jika tak ada siwak. Bersiwak dianjurkan dlm setiap keadaan dan lebih ditekankan lagi ketika hendak berwudhu’, akan shalat, akan membaca Al Qur’an, masuk ke dlm rumah & bangun malam ketika hendak shalat tahajjud. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Seandainya tak memberatkan umatku, niscaya aku akan memerintahkan kepada mereka utk bersiwak setiap kali akan shalat.” (HR. Bukhari – Muslim).
Baca Juga: Menjadi Pemuda yang Terus Bertumbuh untuk Membebaskan Al-Aqsa
Selain itu, hendaknya seorang muslimah menjaga mulutnya dari bau yang tak sedap. “Barangsiapa yang makan bawang merah dan bawang putih serta kucai, maka janganlah dia mendekati masjid kami.” (HR. Muslim). Karena bau yang tak sedap mengganggu malaikat & orang-orang yang hadir di dlm masjid serta mengurangi konsentrasi dlm berdzkikir. Maka hendaknya seorang muslimah juga menjaga bau mulutnya di mana pun ia berada.
Ketiga, rawatlah keindahan mahkotamu. Sudah seharusnya seorang muslimah menjaga keindahan rambutnya karena rambut merupakan mahkota seorang wanita. Dan hendaknya dia menjaga kebersihan, menyisir, merapikan dan memperindah bentuknya. “Barangsiapa yang memiliki rambut maka hendaklah dia memuliakannya.” (HR. Abu Dawud).
Keempat, kebersihan pakaian tak pantas diabaikan. Islam menyukai orang yang menjaga kebersihan pakaiannya dan tak menyukai orang yang berpakaian kotor padahal ia mampu mencuci dan membersihkannya. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah mengunjungi kami, lalu beliau melihat seorang laki-laki yang mengenakan pakaian kotor, maka beliau pun bersabda, “Orang ini tak mempunyai sabun yang dapat digunakan untuk mencuci pakaiannya.” (HR. Imam Ahmad & Nasa’i).
Jika petunjuk Nabi ini ditujukan pada laki-laki, maka terlebih lagi pada wanita karena ia memegang peranan penting dalam rumah tangganya.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Kelima, perbaikilah penampilan. Hendaklah seorang muslimah memperbaiki penampilannya untuk menampakkan nikmat Allah yang telah diberikan kepadanya. “Sesungguhnya Allah senang melihat tanda nikmat yang diberikan kepada hamba-hambaNya.” (HR. Tirmidzi & Hakim).
Seorang muslimah diperbolehkan untuk menghiasi dirinya dengan hal-hal yang mubah misalnya mengenakan sutra dan emas, mutiara dan berbagai jenis batu permata, celak, menggunakan inai (pacar) pada kuku dan menyemir rambut yang beruban, menggunakan kosmetik alami atau kosmetik yang tak mengandung zat berbahaya dengan tak berlebihan. Tentu saja berhias di sini bukanlah dengan maksud mempercantik diri di hadapan lelaki yang bukan mahramnya.
Hal yang dapat membantu memperbaiki penampilan seorang muslimah adalah memakan makanan yang bergizi serta tak berlebih-lebihan dlm makan dan minum. (Qs. Al A’raf: 31). Selain itu juga rajin berolahraga dapat bermanfaat untuk menjaga stamina dan keindahan tubuh serta mempercantik kulit seorang muslimah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam merupakan teladan yang baik dlm hal ini, beliau pernah mengajak ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha untuk lomba lari (HR. Abu Daud, Nasa’i,Thabrani)
Jangan Tabarruj
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Berhias bagi wanita ada 3 macam, yaitu berhias untuk suami, berhias di depan wanita dan lelaki mahram (orang yang haram dinikahi), dan berhias di depan lelaki bukan mahram. Berhias untuk suami hukumnya dianjurkan dan tak memiliki batasan. Berhias di hadapan wanita dan lelaki mahram dibolehkan tetapi dgn batasan tak menampakkan aurat dan boleh menampakkan perhiasan yang melekat pada selain aurat. Di mana aurat wanita bagi wanita lain adalah mulai pusar hingga lutut, sedangkan aurat wanita di hadapan lelaki mahram adalah seluruh tubuh kecuali muka, kepala, leher, kedua tangan dan kedua kaki. Berhias di depan lelaki bukan mahram hukumnya haram dan inilah yang disebut dgn tabarruj.
Demikian pendapat banyak ulama. Namun menurut Syaikh Al Albani, pendapat ini tak ada dalilnya, sehingga aurat di depan wanita sama dengan aurat di hadapan mahram. Namun demikian, ketika kita berhias atau berdandan maka hendaknya maka hendaknya menggunakan tata cara atau adab secara Islami, yaitu antara lain:
- a) Memakai perhiasan atau alat-alat untuk berhias yang halal dan tidak mengandung efek ketergantungan. Misalnya, alat-alat kecantikan tidak mengandung lemak babi, alkohol tinggi, benda-benda yang mengandung najis dan sebagainya
- b) Menggunkan alat-alat atau barang-barang hias sesuai kebutuhan dan kepantasan, dan tidak berlebihan. Misalnya, menggunakan lipstik melebihi garis bibir, bedak yang terlalu tebal, parfum yang berbau menyengat, dan sebagainya.
- c) Mendhulukan anggota sebelah kanan, baru kemudian sebelah kiri
- d) Berhiaslah untuk tujuan ibadah atau kebaikan, misalnya untuk melaksanakan salat, mengaji, belajar, menyabut suami tercinta, dan sebagainya.
- e) Membaca “Basmalah” setiap kali akan memualai berhias, agar mendapatkan berkah dan pahala
- f) Membaca doa setiap kali menghadap cermin untuk berhias
اَللَّـهُمَّ جَمِّلْنِيْ بِالْعِلْمِ وَالتَّقْوَى وَزَيِّنِيْ بِالْحِلْمِ وَاْلاَخْلاَقِ اْلكَرِيْمَةِ.
Artinya : “Ya Allah, percantiklah aku dengan ilmu dan takwa, dan hiasilah aku dengan hati yang lembut dan budi pekerti mulia.”
Baca Juga: Muslimat Pilar Perubahan Sosial di Era Kini
Amalkan Adab Berhias dalam Kehidupan Sehari-Hari
Dalam kehidupan sehari hari, kita sering sekali menghias diri. Biasanya hal itu dilakukan setelah mandi pagi, ketika hendak berangkat pergi, baik ke sekolah maupun ke tempat kerja. Oleh karena itu, hendaknya mulai membiasakan diri secara Islami, sesuai dengan adab dan tata cara menurut ajaran Islam, agar selain dapat tampil rapi dan indah dipandang, juga mendapat pahala dai Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Untuk dapat mempraktikkan adab berhias secara Islami, hendaknya kamu perhatikan terlebih dahulu beberapa hal berikut :
- a) Tanamkan keimanan yang kuat dalam hati, agar dalam berhias sehari-hari tidak tergoda oleh buju rayu setan yang selalu mengajak berlebihan
- b) Tanamkan keyakinan bahwa berhias termasuk ibadah mendapat pahala, sepanjang tidak dipakai maksiat.
- c) Tanamkan niat, yang suci bahwa berhias hanya untuk kebaikan semata, menambah kepaercayaan diri, dan mengangkat citra agama,
- d) Hindari berhias yang hanya untuk mengharapkan pujian dan sanjungan dari orang lain atau bermaksud menggoda orang lain agar tertarik padanya.
- e) Mulailah mempraktikkan adab berhias secara islami dari sekarang, agar kelak terbiasa menjadi seorang yang pandai berhias untuk ibadah dan kebaikan.
Jauhilah Cara Berhias yang Dilarang Oleh Islam
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Tidak diperbolehkan utk berhias dgn cara yang dilarang oleh Islam, yaitu: Pertama, memotong rambut di atas pundak karena menyerupai laki-laki, kecuali dalam kondisi darurat. “Aku berlepas diri dari wanita yang menggundul rambut kepalanya, berteriak dengan suara keras dan merobek-robek pakaiannya (ketika mendapat musibah).” (HR. Muslim)
Kedua, Menyambung rambut. “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut lain dan wanita yang meminta agar rambutnya disambung.” (HR. Bukhari Muslim).
Ketiga, Menghilangkan sebagian atau seluruh alis. Tertera dalam Shahih Muslim bahwa Ibnu Mas’ud radhiyallau ‘anhu berkata, “Allah melaknat wanita yang mentato bagian-bagian dari tubuh dan wanita yang meminta utk ditato, wanita yang mencukur seluruh atau sebagian alisnya dan wanita yang meminta untuk dicukur alisnya, dan wanita yang mengikir sela-sela gigi depannya utk kecantikan, yang merubah ciptaan Allah ‘Azza wa Jalla.”
Keempat, Mengikir sela-sela gigi, yaitu mengikir sela-sela gigi dgn alat kikir sehingga membentuk sedikit kerenggangan utk tujuan mempercantik diri. Kelima, Mentatto bagian tubuhnya. Keenam, Menyemir rambut dengan warna hitam.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Pada akhir zaman akan ada suatu kaum yang mewarnai (rambutnya) dgn warna hitam seperti dada burung merpati, mereka tak akan mencium baunya surga.” (Shahih Jami’ush Shaghir no. 8153)
Berhati-hati dalam Memilih Cara Berhias
Sesungguhnya cara berhias sangatlah banyak dan beragam. Hendaknya seorang muslimah berhati-hati dalam memilih cara berhias, di antaranya adalah sebagai berikut: Pertama, Tidak boleh menyerupai laki-laki. “Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat seorang wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Abu Daud)
Kedua, Tidak boleh menyerupai orang kafir. “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk mereka.” (HR. Ahmad & Abu Daud).
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
Ketiga, Tidak boleh berbentuk permanen sehingga tak hilang seumur hidup misalnya tatto & tak mengubah ciptaan Allah misalnya operasi plastik. Hal ini disebabkan termasuk hasutan setan sebagaimana diceritakan oleh Allah, “Dan akan aku suruh mereka merubah ciptaan Allah & mereka pun benar-benar melakukannya.” (Qs. An Nisa: 119).
Keempat, Tidak berbahaya bagi tubuh. Kelima, Tidak menghalangi air utk bersuci ke kulit atau rambut.
Keenam, Tidak mengandung pemborosan atau membuang-buang uang. Ketujuh, Tidak membuang-buang waktu sehingga kewajiban lain terlalaikan. Kedelapan, Penggunaannya jangan sampai membuat wanita sombong, takabur, membanggakan diri dan tinggi hati di hadapan orang lain.
Wanita Santun Lebih Baik daripada Wanita Pesolek
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Kita tahu banyak wanita yang berdandan secara berlebihan dan bepergian keluar rumah tanpa mengenal batas waktu dgn mengatasnamakan ‘Inilah rupa kemajuan dan modernitas’. Sesungguhnya kemajuan dan modernitas bukanlah dengan menentang perintah dan larangan Allah. Ketahuilah Allah Maha Tahu apa yang baik dan buruk utk hambaNya. Mengikuti kemajuan adalah mengambil hal-hal bermanfaat yang dapat memajukan umat dan membantu kita untuk hidup lebih baik. Dan kita harus memandangnya dari kaca mata kebenaran. Kita mengambil hal-hal yang sesuai tuntunan Islam dan meninggalkan hal-hal yang bertentangan dengan Islam.
Jauhilah berhias yang dilarang oleh syari’at, wahai saudariku. Sungguh wanita yang keluar rumah dengan penampilan yang berlebihan sebenarnya dia melemparkan dirinya ke dalam api neraka. Sedangkan wanita yang menghiasi jiwanya dgn kesantunan dan berhias sesuai tuntunan Islam adalah wanita yang menempatkan dirinya pada tempat yang mulia.
Berhias yang Dilarang Syariat
Perhiasan kepala. Cara berhias yang dilarang pada kepala meliputi: Perhiasan Rambut. Adapun larangan berkaitan dengan hal ini seperti:
- Membuka rambut dan leher tanpa jilbab. Banyak wanita yang mengaku muslimah masih menanggalkan jilbab.Bahkan ada yang sudah menutup kepalanya namun sebatas dengan kerudung kecil, tipis dan transparan. (Hayati Qs. al-Ahzab [33]: 59)
- Mencukur gundul atau pendek menyerupai laki-laki. (dikecualikan karena sakit atau untuk operasi)
Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Aku berlepas diri dari wanita yang menggundul rambut kepalanya, berteriak dengan suara keras dan merobek-robek pakaiannya (ketika mendapat musibah).” (HR. Muslim)
- Mencabut uban. Seringkali wanita yang sudah mulai tumbuh uban tidak PD dengan penampilannya.Akhirnya mereka mencabuti uban tersebut. Padahal NabiShalallohu Alaihi Wasallam bersabda, “Janganlah kalian mencabut uban, tidaklah seorang Muslim beruban dalam Islam walaupun sehelai melainkan kelak akan menjadi cahaya baginya di hari kiamat.” (HR. Abu Dawud)
- Mewarnai rambut yang telah beruban dengan warna hitam. NabiShalallohu Alaihi Wasallam bersabda, “Rubahlah (warnailah) ia dan jauhilah warna hitam.” (HR. Muslim, Nasai, dan Abu Dawud)
- Menyambung rambut. Menyambung rambut juga dilarang di dalam Islam. Nabisholallohu alaihi wasallambersabda:“Bahwasanya Nabi sholallohu alaihi wasallam melaknat wanita yang menyambung rambut) dan wanita yang minta disambungkan rambutnya.” (HR. Bukhori)
Mencukur alis, mengikir gigi, dan memasang behel gigi. Mencukur alis kerap kali dilakukan wanita demi tampil menawan. Padahal Nabi Shalallohu Alaihi Wasallam bersabda, “Allah Ta’ala melaknat perempuan-perempuan yang mentato dan yang minta ditato, dan yang mencabut atau mencukur rambut (alis) dan yang mengikir gigi untuk memperindah penampilan, Perempuan-perempuan yang mengubah ciptaan Alloh Ta’ala….” (HR. Bukhori dan Muslim)
Perhiasan tangan. Memakai kuteks kuku yang menghalangi air wudhu meresap ke dalam kulit. Hal ini terlarang karena menghalangi kesempurnaan ibadah
- Memanjangkan kuku dan menyambungnya. Perkara ini terlarang karena bertentangan dengan sunnah fitroh. Nabisholallohu alaihi wasallam bersabda: “Lima perkara termasuk fitrah: khitan, membersihkan bulu rambut di sekitar kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Bagi seorang muslim atau muslimah tidak boleh membiarkan lima perkara tersebut melebihi 40 hari. Anas rodhiallohu anhu berkata, “Rosululloh memberi waktu kepada kami dalam mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, tidak boleh dibiarkan melebihi 40 hari.” (HR. Muslim)
Perhiasan badan dan pakaian. Tato di badan juga mulai marak dilakukan oleh para wanita. Padahal tato merupakan cara berhias jahiiyah yang dilaknat Alloh Ta’ala.
- Pakaian ketat. Nabisholallohu alaihi wasallam bersabda: “Dua kelompok penghuni neraka yang belum pernah aku lihat: (pertama) sekelompok kaum yang mereka mempunyai pecut seperti buntut sapi yang dengannya mereka memukul manusia dan (kedua) para wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan dengan berlenggak-lenggok, kepala mereka bagaikan punuk unta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak pula mendapati baunya padahal bau surga dapat dicium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
- Keluar dengan aroma parfum. NabiShalallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa haditsini shohih).
Namun sayang, masih banyak wanita yang mengaku ahli Sunnah tapi keluar masih tercium bau wangi semerbak darinya. Apakah ia tidak takut kepada Allah Ta’ala melalui lisan NabiNya bahwa wanita yang melakukan hal itu disebut sebagai pezina! Na’uzubillah
Perhiasan kaki. Adapun perhiasan kaki yang dilarang seperti: memakai sepatu tumit tinggi, memakai gelang kaki yang ditampakkan, rok pendek, celana ketat, transparan meskipun lebar. Saudariku kaum muslimah yang dirahmati Allah Ta’ala, Apa artinya tampil “cantik” jika harus menanggung siksa di akhirat? Mudah-mudahan Allah Ta’ala menyelamatkan kita para muslimah dari berbagai tipu daya setan dalam berhias diri. Wallahua’lam. (R02/R03)
Berbagai sumber
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)