Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Libatkan Banyak Pihak

Jakarta, MINA – Pemerintah terus berupaya memajukan kebudayaan nasional Indonesia untuk menjadi akar pembangunan. Dalam hal ini, perlunya penyusunan pokok pikiran kebudayaan dengan melibatkan banyak pihak.

Terkait ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan () bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, menyelenggarakan penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) tingkat Provinsi pada 1, 4 dan 14 Agustus 2018 di Gedung A Kemendikbud, Jakarta Selatan.

“Proses penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dari Pemda dengan melibatkan unsur masyarakat,” Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, di Gedung Kemendikbud, Jakarta Selatan, Sabtu (4/8).

Pada kegiatan ini mengagendakan sejumlah arahan dan paparan terkait perencanaan, penganggaran, dan teknik penyusunan PPKD tingkat provinsi kepada jajaran SKPD Provinsi. Selain itu, sebagai persiapan menjelang batas akhir penyusunan PPKD tingkat kabupaten/kota pada tanggal 31 Agustus 2018.

Baca Juga:  Indonesia Tantang Guinea di Playoff Olimpiade 2024

“Harapannya ada penetapan Pokok Pikir Kebudayaan Daerah (PPKD) oleh pada bulan Oktober mendatang. Setelahnya akan disusun Strategi Kebudayaan yang akan disahkan, diputuskan dan ditetapkan saat berlangsungnya Kongres Kebudayaan oleh Presiden RI,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, di Gedung Kemendikbud, Jakarta Selatan, Sabtu (4/8).

Penyusunan PPKD menjadi cikal bakal tercerminkannya tata kelola kebudayaan, seperti yang diamanatkan di dalam Undang-undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Tata kelola kebudayaan ini diharapkan dapat menggerakan para pemangku kepentingan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola, baik dari sisi kualitas, manajemen, tindakan yang saling terkoneksi satu sama lain. Hingga akhirnya membentuk masyarakat yang menggaungkan nilai-nilai budaya secara mandiri.

Baca Juga:  Wilayah 3T Jadi Prioritas Pembangunan Madrasah

“PPKD perlu untuk mengidentifikasi kekayaan budaya mulai benda sampai dengan tak benda, SDM kebudayaan, sarana prasarana kebudayaan, identifikasi potensi masalah Pemajuan Kebudayaan, sampai dengan analisis dan rekomendasi untuk implementasi Pemajuan Kebudayaan di setiap daerah,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat Koordinaai Nasional Pemajuan Kebudayaan yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Ini menjadi sangat penting karena penyusunan PPKD provinsi harus didasarkan atas dokumen PPKD tingkat kabupaten/kota yang berada di wilayah provinsi tersebut.

Lokakarya ini, bagian dari strategi pemajuan kebudayaan nasional dan dasar penyusunan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan sebagai acuan kerangka baru membentuk pembangunan nasional jangka pendek, menengah dan panjang.

Baca Juga:  Pj Gubernur Jateng Dorong Ulama Didik Pemuda dengan Agama

“Kongres rencananya akan dilaksanakan di Istora Senayan untuk dapat dilihat langsung oleh publik. Ini bertujuan agar publik merasa yakin, percaya akan tenaga kebudayaan, dan terlibat didalamnya,” tambahnya.

Diakhir kegiatan lokakarya penyusunan PPKD Provinsi, akan diserahterimakan PPKD kabupaten/kota yang berhasil menuntaskan dalam waktu singkat, yang nantinya akan diteruskan sebagai dasar untuk PPKD provinsi. Sehingga diharapkan pada bulan September 2018, setiap provinsi sudah membentuk Tim Penyusun PPKD provinsi, dan menetapkan PPKD provinsi. (L/R10/RS3)

Mi’raj Newa Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.