SEKITAR 10 JUTA ORANG TANPA NEGARA

Rohingya terus hadapi pemerasan (Photo: Burmatime)
(Photo: Burma Time)

Denhaag, 23 Dzulqa’dah 1435/17 September 2014 (MINA) – Diperkirakan 10 juta orang yang tersebar di seluruh dunia tidak diakui sebagai warga negara oleh negara manapun. Sebuah situs yang fokus tentang warga tanpa negara  yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan forum global pertama tentang warga tanpa negara digelar di Denhaag hari Senin menjelang kampanye memberantas warga tanpa negara dalam satu dekade. Berikut adalah contoh warga tanpa negara dari seluruh dunia:

Pertama Myanmar: Etnis Rohingya dari Myanmar telah mengalami penyiksaan. Mereka adalah Muslim keturunan Asia Selatan yang hidup di tengah mayoritas ekstrimis Budhha. Pada 1982, Myanmar mengesahkan undang-undang yang menolak dan membatasi segala akses bagi mereka. Banyak yang melarikan diri ke Bangladesh pada 1991 dan 1992 setelah tindakan keras pemerintah. Puluhan ribu lainnya meninggalkan Myanmar menyusul kekerasan etnis 2012. Ada sekitar 800.000 sampai 1,33 juta etnis Rohingya di Myanmar dan 200.000 sampai 500.000 di Bangladesh. Beberapa dari mereka dijual sebagai budak di kapal ikan dan perkebunan bahkan beberapa diantaranya meninggal.

Berikutnya, Kuwait. Banyak orang di antara suku-suku nomaden Badui gagal memperoleh kewarganegaraan ketika negara merdeka pada 1961 keturunan mereka dikenal sebagai Bedoin, yang berarti “tanpa” (kebangsaan) dalam bahasa Arab. Ada sekitar 93.000 sampai 140.000 bedoin di Kuwait dan masih banyak lagi di luar. Mereka dilarang mendapatkan akses pendidikan gratis, kesehatan dan banyak pekerjaan. Dalam beberapa tahun terakhir, bedoin telah melakukan protes menyerukan hak untuk kebangsaan.

Selanjutnya, Pantai Gading.  Selama abad ke-20, Pantai Gading mendorong jutaan imigran, terutama dari Burkina Faso, Mali dan Ghana, untuk bekerja di perkebunan kopi dan kapas. Setidaknya seperempat dari populasi diperkirakan keturunan asing. PBB memperkirakan ada 700.000 orang tanpa kewarganegaraan di Pantai Gading. Reformasi hukum pada 2013 mencoba untuk mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Suriah. Pada 1962 banyak orang Kurdi di timur laut dilucuti kewarganegaraan. Human Rights Watch (HRW) mengatakan tindakan itu adalah bagian dari rencana untuk “Arabize” wilayah yang kaya sumber daya. Sebelum perang diperkirakan 300.000 orang Kurdi tanpa kewarganegaraan di Suriah. Dalam reaksi terhadap pemberontakan Suriah pada 2011, Presiden Bashar al-Assad berjanji untuk memberikan kewarganegaraan kepada banyak orang Kurdi tanpa kewarganegaraan.  Pada 2013, jumlahnya menurun menjadi 160.000, tapi ini kemungkinan besar akibat banyak yang melarikan diri karena perang. Namun konflik yang terjadi mengakibatkan bayi yang lahir dari perempuan pengungsi Suriah yang tinggal di Lebanon dan Yordania bisa berakhir tanpa kewarganegaraan.

Nepal. Ratusan ribu orang diyakini tidak memiliki kewarganegaraan di Nepal, meskipun tidak ada angka resmi. Sebagian disebabkan oleh undang-undang yang tidak mengijinkan perempuan memberikan kewarganegaraan mereka kepada anak-anaknya. Ada juga populasi tanpa kewarganegaraan yang diusir oleh Bhutan pada 1990-an.

Thailand. Lebih dari 500.000 orang tanpa kewarganegaraan. Banyak dari suku etnis pegunungan seperti Yao, Hmong dan Karen yang tinggal di perbatasan dengan Myanmar dan Laos, memiliki bahasa dan budaya yang berbeda. Pemerintah menghambat KTP atau akses ke pelayanan negara, sehingga mereka rentan terhadap perdagangan. Penduduk tanpa kewarganegaraan ‘Laut Gypsies’ di sepanjang pantai Andaman hidup semi-nomaden.

Republik Dominika. Selama satu dekade terakhir pemerintah Dominika telah membuat perubahan hukum kewarganegaraan terutama ditujukan kepada orang-orang keturunan Haiti yang lahir di Republik Dominika. Sebuah putusan pengadilan tahun 2013, bersama dengan perubahan sebelumnya, telah menewaskan sekitar 210.000 penduduk tanpa kewarganegaraan.

Irak. Jumlah orang tanpa negara diperkirakan 120.000, tetapi pemerintah membantah angka itu. Ada beberapa kelompok orang tanpa kewarganegaraan, termasuk Faili Kurdi. Pada 1980, sekitar 220.000 sampai 300.000 Faili Kurdi dilucuti kewarganegaraan dan banyak dipaksa melintasi perbatasan ke Iran. Undang-undang tahun 2006 mereka  menghalangi mereka mendapatkan kebangsaan Irak.

Estonia / Latvia / Rusia. Ketika Uni Soviet bubar, banyak etnis Rusia terdampar di negara-negara Baltik baru dan didefinisikan sebagai “non-warga negara”. Di Estonia dan Latvia, etnis Rusia mengalami kesulitan memperoleh kewarganegaraan dan sering didiskriminasi. Angka PBB tahun 2013 menunjukkan ada lebih dari 90.000 orang di Estonia dan lebih dari 280.000 di Latvia. Di Rusia ada 178.000 orang tanpa kewarganegaraan.

Eropa. Roma, sebuah kelompok etnis dari India, berpusat di Eropa tengah dan timur. Puluhan ribu tidak memiliki kewarganegaraan. Pecahnya Cekoslowakia dan Yugoslavia menimbulkan kesulitan. Negara-negara pecahan menyatakan mereka berada di tempat lain. Informasi lainnya, mereka ada  di Kosovo dan Bosnia tanpa kewarganegaraan akibat perang. Keluarga Roma sering tidak mendaftarkan kelahiran anaknya sehingga menyulitkan mereka untuk membuktikan dari mana mereka berasal.

Malaysia. Puluhan ribu anak-anak di negara bagian Sabah, Malaysia di Borneo tidak memiliki kewarganegaraan. Mereka adalah anak-anak dari Indonesia dan Filipina yang bermigrasi untuk mendapatkan kerja, kebanyakan mereka berada di perkebunan kelapa sawit. Mereka tidak memiliki hak untuk pendidikan atau kesehatan dan banyak yang akhirnya menjadi pekerja di bawah umur. Deportasi massal menyebabkan beberapa anak terdampar tanpa orang tua mereka. (T/P004/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor:

Comments: 0