Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simposium Persiapan Sertifikasi Rumah Sakit Syariah

Rana Setiawan - Sabtu, 25 Maret 2017 - 22:45 WIB

Sabtu, 25 Maret 2017 - 22:45 WIB

435 Views

Ketua Umum MUKISI, dr. Masyhudi AM, M.KEs (kiri) dan SEVP Risiko & Komunikasi BNI Syariah, Tribuana Tunggadewi (kanan) menandatangani Nota Kesepahaman antar kedua belah pihak tentang pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan untuk mendukung program pengembangan ekonomi syariah dan pelayanan kesehatan syariah.(Foto: Istimewa)

Ketua Umum MUKISI, dr. Masyhudi AM, M.KEs (kiri) dan SEVP Risiko & Komunikasi BNI Syariah, Tribuana Tunggadewi (kanan) menandatangani Nota Kesepahaman program pengembangan ekonomi syariah dan pelayanan kesehatan syariah.(Foto: Istimewa)

 

Jakarta, 26 Jumadil Akhir 1438/25 Maret 2017 (MINA)- Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) bekerja sama dengan BNI Syariah menyelenggarakan Simposium Persiapan Sertifikasi Rumah Sakit Syariah di Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat-Sabtu (24-25/3), demikian keterangan pers yang diterima MINA.

Ketua Umum MUKISI, Masyhudi mengatakan, simposium ini sebagai langkah awal bagi rumah sakit untuk menyiapkan berbagai standar dalam sertifikasi rumah sakit syariah. “Sertifikasi syariah memberikan peluang dan harapan bagi penyelenggara pelayanan kesehatan dan masyarakat untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien dalam perspektif fisik, psikis, dan spiritual serta dakwah dalam kerangka pengembangan peradaban Islam,” kata Masyhudi.

Dia mengatakan, perkembangan rumah sakit Islam di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Kondisi ini menunjukkan bahwa ghirah umat untuk mencari pengobatan di rumah sakit yang Islami semakin kuat.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Terminal Bekasi Berlakukan Ram Check Bus

“Hal ini menjadi indikator akan tingginya kesadaran umat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dalam keberkahan,” ujarnya.

MUKISI telah mengawali proses penyusunan Sertifikasi Rumah Sakit Syariah dengan DSN-MUI. Berbagai macam perangkat dalam persiapan sertifikasi rumah sakit syariah telah diterbitkan seperti fatwa DSN-MUI No. 107/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan prinsip syariah.

Perangkat tersebut terdiri dari Kode Etik Rumah Sakit Syariah, Kode Etik Dokter di Rumah Sakit Syariah, Standar Pelayanan Minimal di Rumah Sakit Syariah dan pedoman panduan lainnya dalam rangka menyiapkan rumah sakit menuju Rumah Sakit Syariah.

Sejalan dengan hal tersebut, BNI Syariah dan MUKISI pada kesempatan itu menandatangani nota Kesepahaman (MOU) tentang pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan mendukung program pengembangan ekonomi syariah dan pelayanan kesehatan syariah, yang ditandatangani oleh SEVP Risiko dan Komunikasi BNI Syariah, Tribuana Tunggadewi dan Ketua Umum MUKISI, dr. Masyhudi AM, M.Kes.

Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

BNI Syariah bersama MUKISI bersinergi untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan kesehatan (rumah sakit dan klinik) secara profesional dan Islami.

Dalam acara Simposium itu, SEVP Risiko dan Komunikasi BNI Syariah, Tribuana Tunggadewi menyampaikan komitmen mendukung program yang digagas oleh MUKISI yang akan mendorong semakin banyak RS Syariah di Indonesia yang berkualitas dan mendukung kebutuhan umat.

“Support yang dapat diberikan BNI Syariah antara lain Anjak piutang, BPJS, teaching hospital pengadaan alat-alat kesehatan dan lain-lain,” kata Tribuana.

Simposium ini diikuti para pemilik rumah sakit, direktur manajemen dan tim persiapan rumah sakit syariah, akademisi perumahsakitan dan masyarakat. (L/R01/P1)

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Ekonomi
Indonesia
Palestina
Palestina