SISWI MUSLIM KENYA DIPAKSA IKUT LAYANAN GEREJA

Sebuah pengadilan di timur laut Kenya pernah melarang siswi Muslim berjilbab dengan dalih "diskriminatif" dan melanggar peraturan sekolah. (Foto: dok. Thechronicleherald.ca)
Sebuah pengadilan di timur laut pernah melarang berjilbab dengan dalih “diskriminatif” dan melanggar peraturan sekolah. (Foto: dok. Thechronicleherald.ca)

Nairobi, Kenya, 14 Ramadhan 1436/1 Juli 2015 (MINA) – Para pemimpin Muslim di Kenya menyuarakan kemarahannya atas laporan “siswi Muslim di SMA putri di Mombasa County dipaksa menghadiri layanan gereja”.

Siswi Muslim di SMA Bura Putri mengatakan, mereka dipaksa menghadiri layanan gereja Kristen, sebuah pelanggaran atas hak konstitusional mereka untuk kebebasan beribadah.

Abdulswamad Nassir, seorang anggota parlemen asal daerah sekolah berada mengatakan, ia telah menerima beberapa laporan dari orang tua yang bersangkutan, Anadolu Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Orang tua dan pelajar mengunjungi kantor saya melakukan protes,” kata Nassir. “Mereka menjelaskan kepada saya bagaimana mereka kehilangan hak (agama) mereka.”

“Mereka mengatakan, di sekolah gadis-gadis Muslim mereka dipaksa menghadiri layanan gereja,” tambah Nassir.

Aden Bare Duale, pemimpin mayoritas di Majelis Nasional Kenya, telah berjanji untuk mengangkat masalah itu kepada Menteri Pendidikan Jacob Kaimenyi.

“Saya akan memberitahu Prof. Kaimenyi (tentang tuduhan),” kata Duale.

“Kami akan mengatakan kepadanya, guru tersebut adalah orang-orang yang merusak Kenya, di mana umat Islam dan Kristen, serta suku-suku dan agama-agama lain bersatu,” tambah Duale.

Menurut laporan, 40 siswi Muslim diskors dari sekolah pekan lalu karena menolak menghadiri layanan Minggu gereja.

Orang tua siswa memutuskan berkumpul di kantor Nassir untuk mengadu, mendorong Anggota Parlemen itu berjanji untuk mengangkat masalah tersebut di parlemen.

Perselisihan agama di sekolah bukanlah perkara baru di Kenya yang mayoritas penduduknya Kristen, di mana umat Islam hanya sekitar 11 persen dari jumlah penduduk.

Pada Maret, Dewan Imam dan Da’i mengutuk keputusan pengadilan tinggi Kenya yang melarang jilbab di sebuah sekolah di timur laut negara itu.

Pada saat itu, pengadilan memutuskan, mengenakan jilbab adalah “diskriminatif” dan melanggar peraturan sekolah. (T/P001/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0