Tragedi Abad 21, Israel Lakukan Pembunuhan Massal Warga Sipil Palestina

Potret pembunuhan massal yang dilakukan tentara pendudukan Israel terhadap warga sipil Palestina yang sedang menunggu bantuan di Jalur Gaza, Kamis (29/2/2024) (dok: MEMO)

Oleh: Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional

Pasukan kembali menampakkan kebiadabannya dengan membunuh warga tanpa pandang bulu.

Tidak tanggung-tanggung, tentara zionis melakukan pembunuhan massal terhadap penduduk sipil yang sedang menerima bantuan di pada Kamis pagi, 29 Februari 2024. Sedikitnya 112 orang syahid dan 760 mengalami luka-luka, menurut Kementerian Kesehatan yang berbasis di Gaza.

Dengan perasaan sedih yang sangat mendalam, umat Islam khususnya  panjatkan doa inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, Allahummagh firlahum warhamhum wa afihim wa’fu anhum. Ini peristiwa yang terlalu memilukan membunuhi orang-orang yang sedang membutuhkan pertolongan, bukan orang-orang yang bersenjata. Benar-benar perbuatan di luar batas peri kemanusiaan. Perhari ini total korban meninggal atas perbuatan pengecut Israel sudah melebihi angka 30.000 orang.

Baca Juga:  Mesir Peringatkan Israel Jika Serang Rafah

Netanyahu benar-benar memenuhi janjinya untuk tidak akan mendengar siapapun bahkan Mahkamah Internasional (ICJ) sekalipun untuk terus melakukan pembunuhan besar-besaran dan menghancurakan Palestina. Tidak ada satupun yang bisa menutupi kebusukan dan kejahatan besar Israel.

Dalih menghabisi karena Hamas adalah teroris adalah omong kosong karena pada kenyataannya Israel-lah teroris terbesar di dunia dan benar-benar bermaksud menghancurkan Palestina. Sangat disesalkan negara-negara besar seperti Amerika Serikat juga masih menutup telinga, mata, akal sehat dan nuraninya. Kebangkrutan moral Amerika Serikat dan negara-negara lain pembela Israel benar-benar terjadi. Ini tragedi abad 21 yang sangat mengerikan.

Ini tantangan khususnya bagi ICJ untuk mampu menghadapi kekuatan-kekuatan yang akan melemahkan rekomendasi penting terkait dengan okupasi dan genosida Israel. 52 negara yang menyampaikan pidatonya di ICJ termasuk pidato Menteri Luar Negeri RI yang sangat tajam menjadi momentum yang sangat penting dalam Sejarah hukum internasional.

Baca Juga:  Misi Dagang UEA di Indonesia Gali Potensi Peningkatan Perdagangan Non-Minyak

Sesi hearing ICJ telah membuka kesadaran bahwa hukum internasional memang harus benar-benar ditegakkan. Karena itu, ini juga momentum yang sangat berharga bagi ICJ untuk menunjukkan kredibilitasnya dengan memberikan catatan bahwa okupasi Israel adalah tidak sah dan Israel telah benar-benar melakukan genosida. Karena itu Israel harus dihukum atau diberi sanksi internasional dan mengembalikan semua hak bangsa Palestina yang selama ini telah dirampas paksa oleh Israel.

Menyerukan umat Islam dan umat agama lain untuk secara terus menerus memberikan dukungan dan bantuan membela Palestina dengan berbagai cara yang bermartabat.

Seruan juga disampaikan kepada para akademisi dan kalangan professional lainnya untuk terus memperkuat dukungan kepada Palestina.

Baca Juga:  Delegasi Hamas ke Doha setelah Perundingan di Mesir Berakhir

Aksi yang lebih kongkrit masyarakat internasional dan negara-negara pendukung kemanusiaan penting dilakukan agar Israel terus tertekan secara ekonomi, politik, diplomatic dan bahkan militer. Aliansi masyarakat sipil lintas agama, kelompok, organisasi di setiap negara harus diperkuat dan melakukan aksi-aksi moral dan damai mereka agar pemerintah setempat segera melakukan langkah kongkrit untuk membela Palestina dan dorong sanksi internasional bagi Israel.

Menyerukan agar umat Islam melakukan Shalat Ghaib di masjid-masjid  di Indonesia dan negara-negara lain untuk saudara-saudara kita yang telah dibunuh secara sadis dan brutal oleh Israel. Seruan juga disampaikan kepada umat agama non Islam untuk panjatkan doa dengan caranya masing-masing. (AK/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: sajadi

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.