Warga Prancis Menentang Ancaman Macron Putus Media Sosial Selama Kerusuhan

Warga Prancis berdemo. (Foto: dok. AA)

Paris, MINA – Warga menentang pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang mengatakan media sosial dapat diputus selama kerusuhan.

Warga bernama Aya Garde mengatakan kepada Anadolu pada Sabtu (8/7), di Cina, dan negara-negara Afrika, hal seperti itu biasa terjadi, tetapi ini adalah pertama kalinya dia mendengarnya terjadi di Prancis.

Pernyataan Macron bermasalah dalam hal kebebasan berekspresi, katanya, seraya menambahkan bahwa Prancis telah berubah menjadi negara di mana hak asasi manusia dibatasi.

“Ini bukan kabar baik,” katanya.

Seorang tokoh media terkemuka, yang tidak ingin disebutkan namanya karena masalah keamanan, menekankan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak fundamental yang tidak boleh dikekang dan tindakan semacam itu akan melanggar nilai-nilai esensial Prancis.

Baca Juga:  Pengusahanya Terbunuh di Mesir, Israel Lakukan Penyelidikan

Leonie Salvo, seorang pengguna media sosial, mengatakan kritik tidak boleh dilihat sebagai penentangan terhadap Negara Prancis.

“Kami tidak punya niat untuk menghancurkan Prancis,” katanya.

Pengguna lain, Magali Davrou, berpendapat bahwa media sosial dapat dibatasi dalam keadaan darurat, tetapi tidak boleh diubah menjadi langkah yang lebih besar untuk membatasi kebebasan berekspresi.

Protes dimulai pekan lalu ketika seorang petugas polisi menembak mati Nahel M selama pemeriksaan lalu lintas di Nanterre, pinggiran Paris, setelah dia diduga mengabaikan perintah untuk berhenti.

Petugas yang melepaskan tembakan menghadapi penyelidikan formal atas pembunuhan disengaja dan telah ditempatkan di bawah penahanan awal.

Setelah dimulai di Nanterre, protes dengan cepat menyebar ke kota-kota lain, termasuk Lyon, Toulouse, Lille, dan Marseille.

Baca Juga:  Mahasiswa Oxford hingga Cambridge University ‘Turun Gunung’ Bela Palestina

Ketegangan meningkat setelah bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa.

Sebanyak 55 kendaraan dan bangunan dibakar, dan 81 kebakaran tercatat di jalan umum, sebagian besar di tempat sampah, menurut angka Kementerian Dalam Negeri yang diberikan kepada surat kabar Le Figaro. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.