Waspada, Peredaran Narkoba Ke Pesantren

narkoba bantenradioOleh: Illa Kartila, Redaktur Senior Miraj Islamic News Agency (MINA)

Adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta para santri di pondok-pondok untuk waspada terhadap peredaran saat ini, karena penyebaran barang haram itu sudah tidak pandang tempat dan siapa orang yang akan menjadi korbannya.

Peringatan Luhut agaknya bukan tanpa alasan, dia mensinyalir pesantren mulai menjadi target penyebaran narkoba dan ada beberapa pondok yang sudah terjangkit barang haram tersebut.

“Banyak dari mereka (anak-anak pesantren-red) yang tidak tahu bahwa yang dikonsumsi itu adalah ekstasi,” kata Luhut dalam suatu seminar awal Februari lalu.

Menurut dia, peredaran narkoba di lingkungan pesantren ini dimulai dengan iming-iming oknum guru atau pengajar yang memberikan vitamin agar tetap kuat beribadah sepanjang malam. Kemudian, obat yang dianggap vitamin itu disebar di kalangan santri dan perlahan-lahan mereka mulai terjangkit.

Terkait dengan sinyalemennya itu, Luhut menilai perlu adanya tes air seni/urine terhadap para santri untuk identifikasi. Selain itu, perlu adanya penyampaian pemahaman dan pengetahuan soal narkoba kepada santri guna meminimalisasi dampak peredarannya.

Menko Polhukam tampaknya sangat prihatin terhadap peredaran narkoba di pesantren, karena ketika dia memberikan arahan kepada para santri di Pesantren Al-Anwar, lagi-lagi dia berpesan agar mereka mewaspadai peredaran narkoba yang mulai masuk ke kalangan pesantren.

“Sekarang narkoba sudah merambah hingga pesantren. Kita harus berhati-hati terhadap oknum-oknum yang bisa menjerumuskan kita ke jeratan barang haram tersebut,” kata Luhut.

Sinyalemen bahwa peredaran narkoba sudah merembes ke pesantren juga dibenarkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang yang menyebutkan, peredaran narkoba saat ini tidak hanya terjadi di lingkungn masyarakat perkotaan dan desa, tetapi juga telah mulai menyisir ke dalam pesantren.

Menurut Sekretaris PCNU Sampang, Mahrus Zamroni belum lama ini, pesantren tidak bisa dianggap steril oleh pemerintah atau penegak hukum dari peredaran narkoba. Sebab, beberapa tahun sebelumnya, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu di salah satu pesentren yang ada di wilayah Sampang.

Masuknya narkoba ke pesantren, kata Mahrus, disebabkan pengawasan peredaran narkoba masih lemah lantaran pola komunikasi yang dibangun untuk memberantas narkoba tidak jelas. Akibatnya, penyebaran narkoba mudah masuk ke lingkungan pondok pesantren dan sekolah.

Dia berpendapat, untuk memberantas peredaran narkoba, pemerintah harus mengalokasikan anggaran khusus. “Juga pemerintah harus bekerja sama dengan elemen masyakat, baik kalangan TNI, PNS, penegak hukum dan tokoh masyarakat serta para ulama khususnya yang ada di wilayah Sampang.”

Mahrus juga menilai, maraknya peredaran narkoba di wilayah Sampang, tidak lepas dari faktor kecanggihan teknologi yang gampang diakses oleh masyarakat. Kondisi itu diperburuk oleh adanya pergaulan bebas baik di kalangan warga maupun oknum-oknum pejabat, dan pengetahuan yang masih nihil terkait bahayanya mengkonsumsi narkoba.

Modus penyebaran

Modus penyebaran narkoba serta obat-obatan terlarang lainnya di kalangan remaja tampaknya terus mengalami inovasi. Beda target dan sasaran, tentu lain pula modus operandinya. Kemunculan kasus peredaran narkoba di pesantren dilakukan dengan modus pengedar berbaur di pesantren, dengan pura-pura menjadi santri.

Modus ini membuat mereka lebih leluasa melancarkan aksinya, karena transaksi bisa dilakukan kapan saja sebab para pengedar bisa bertemu dengan para santri setiap saat. Modus demikian ditemukan di Jawa Barat. Sejauh ini, lokasi sasarannya adalah pondok pesantren yang relatif baru.

Oleh karena itu, Ketua Tanfdziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Hasan Mutawakkil Alallah, mengingatkan para pemangku pesantren agar waspada terhadap bahaya narkoba. “Pengedar makin agresif menyebarkan narkotika, bahkan hendak memasuki lingkungan pesantren.”

“Saya pernah diajak pertemuan dengan kepolisian, polisi bilang narkoba sudah masuk pesantren melalui santri baru,” kata Mutawakkil pada pelantikan pengurus baru Ikatan Pelajar NU (IPNU) Jatim di kantor PWNU di Surabaya, akhir tahun lalu.

Menurut dia, peredaran narkoba dan minuman memabukkan tidak bisa dielakkan. Dari zaman nabi, barang haram itu sudah ada. Dalam Islam, larangan mendekati barang-barang memabukkan itu keras diingatkan.

“Kita tahu ada cerita orang beriman diuji dengan berzina bersama wanita cantik, tidak mau. Disuruh membunuh anak yatim kecil, imannya bertahan. Tapi, kalah setelah disodori khamr. Dalam keadaan mabuk, semua dosa besar itu dilakukan. Berzina ya, juga membunuh anak yatim kecil itu,” katanya.

Sementara itu, Ketua IPNU Jatim, Haikal Atiq Zamzami, mengakui pelajar rentan terhadap narkoba. “Banyak kader potensial yang masa depannya hancur akibat barang haram itu. Karena itu, kami bertekad untuk berperang melawan pengedar narkoba, di antaranya melalui  sosialisasi dan deklarasi antinarkoba di sekolah dan madrasah.”

Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto juga sependapat bahwa semua lini sekarang memang rawan dimasuki oleh bandar dan pengedar narkoba.

“Untuk pesantren di Jawa Timur, kami belum menemukan bukti. Tapi, kami memantau,” katanya sambil menambahkan bahwa beberapa waktu lalu petugas sempat mengamankan seorang anak kiai di Sumenep, Madura, yang kedapatan mengonsumsi narkotika.

“Tapi, itu belum cukup dijadikan bukti bahwa pesantren sudah disasar narkoba. Kasus tersebut hanya melibatkan oknum yang kebetulan berada di lingkungan warga pesantren,” katanya.

Kendati belum terjadi, Bagijo tetap meminta pesantren dan masyarakat sekitar waspada agar peredaran narkotika tidak masuk ke sana. Dia yakin, pesantren mampu membentengi diri karena ketatnya nilai agama yang diajarkan dan diterapkan di sana. “Kiai dan santri pasti tahu, narkoba haram hukumnya.”

Fahami seluk beluknya

Mengingat sangat berbahayanya dampak pemakaian narkoba, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Anton Setiadji meminta pondok pesantren yang berada di Jatim khususnya, tak terkecuali  Jombang, yang dikenal dengan kota santri, harus lebih waspada terhadap penyebaran narkoba, narkotika, sabu-sabu dan jenis barang haram lainnya.

“Kalangan santri di pondok-pondok pesantren hendaknya bisa memahami dan mengenali seluk beluk beberapa jenis barang haram tersebut mulai dari jenis sabu-sabu, ganja dan semacamnya termasuk efek negatif dari penggunaan barang haram tersebut,” katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Jombang.

Dia meminta jajaran kepolisian lebih aktif mengantisipasi masuknya narkoba ke pondok-pondok pesantren. ”Polisi harus masuk ke pesantren-pesantren untuk sosialisasikan bahaya narkoba, tidak menutup kemungkinan narkoba juga telah masuk di kalangan santri.”

Demi efisiensi antisipasi masuknya narkoba tersebut, menurut dia, setidaknya seluruh kalangan di pondok pesantren perlu diberikan pemahaman tentang bahaya konsumsi narkoba dari sisi hukum dan gangguan fisik. Dengan demikian, pesantren akan tetap bersih dari oknum-oknum jaringan pengedar narkoba.

Meskipun beberapa kasus terakhir menunjukkan bahwa  narkoba banyak dikonsumsi oleh pelajar yang tidak tinggal di pesantren, namun seperti kata Anton, pencegahan dan pengawasan oleh semua pihak terkait merupakan langkah dan upaya menjaga ruh pesantren sebagai salah satu tempat pembentukan karakter yang efektif. (R01/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: illa

Editor: Ali Farkhan Tsani

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.