Wajib Tes Doping Untuk Nikahi Kebangsaan Saudi

Riyadh, 17 Rabi’ul Awal 146/ 17 Desember 2016 (MINA) – Sebagai bagian dari langkah Pemerintah Arab untuk memberlakukan aturan baru bagi warga negara asing yang ingin menikahi wanita Saudi, adalah menjalani pengujian lebih dahulu sebelum menikah.

“Untuk mencegah perkawinan dengan warga negara asing, kami akan mamastikan pasangan tersebut tidak memiliki masalah-masalah sosial setelah pernikahan seperti kecanduan narkoba dan keracunan,” kata Mishaal Al-Rabian, kepala komunikasi dan Humas di Dapartemen Kesehatan (Depkes) Arab Saudi.

Dpkes telah mengintruksikan kepada seluruh rumah sakit dan klinik di seluruh Kerajaan tentang aturan baru ini.

“Sebelum melangsungkan pernikahan dengan wanita Saudi, wajib bagi orang asing untuk melakukan tes doping agar mengetahui orang tersebut dalam keadaan baik atau tidak,” katanya kepada Arab News dikutip Kantor Berita MINA, Sabtu (17/12).

Baca Juga:  Banjir Kembali Melanda Afghanistan, 50 Orang Tewas

“Tes doping hanya untuk orang asing dan  telah diterapkan sejak dikeluarkannya surat edaran beberapa bulan yang lalu.” tegasnya.

Aturan baru ini juga memungkinkan untuk membantu mengurangi kasus perceraian dan sengketa terhadap dirinya.

Menurut sebuah laporan yang diterbitkan dalam harian Al Madinah Arab, tes narkoba adalah wajib untuk kedua pengantin asing dan calon pengantin pria.

Statistik diungkapkan oleh Menteri Kehakiman tahun ini, jumlah pernikahan kontrak  antara laki-laki Saudi dan wanita non-Saudi mencapai 3.596, sementara antara perempuanSaudi dengan laki-laki non-Saudi mencapai 3.352. (T/anj/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: Admin

Editor: illa