Hakim Israel Tunda Persidangan Ahed Tamimi Sampai 11 Maret

Ahed Tamimi, 17 tahun, di pengadilan militer Israel, Selasa, 13 Februari 2018. (Foto: Twitter)

Yerusalem, MINA – Hakim Israel menunda persidangan Ahed Tamimi sampai 11 Maret setelah hari pertama persidangannya di pengadilan militer Ofer di dekat Yerusalem ditutup, Selasa (13/2).

Hakim militer yang bertanggung jawab atas persidangan tersebut menjadi kesal saat dia memerintahkan persidangan berlangsung tertutup, dengan demikian melarang semua wartawan, diplomat dan aktivis HAM untuk mengikuti proses persidangan.

Hakim memutuskan bahwa proses persidangan terbuka tidak menjadi kepentingan anak berusia 17 tahun yang diadili masih di bawah umur. Hanya anggota keluarga yang diizinkan tinggal di ruang sidang.

Baca Juga:  Internet di Gaza Terputus

Sejumlah besar wartawan lokal dan internasional telah hadir untuk meliput persidangan Tamimi yang telah menjadi ikon bagi orang-orang Palestina dan pendukung mereka di seluruh dunia, The New Arab mealporkannya.

Persidangan untuk tersangka di bawah umur di pengadilan militer biasanya dilakukan tertutup. Namun, pengacara Tamimi mengatakan bahwa persidangan sebelumnya berjalan terbuka dan dia berpendapat bahwa sidang harus tetap seperti itu.

“Mereka mengerti bahwa orang-orang di luar pengadilan militer Ofer tertarik terhadap kasus Ahed, mereka tahu bahwa haknya dilanggar dan pengadilannya adalah sesuatu yang seharusnya tidak terjadi,” kata pengacara Ahed, Gaby Lasky kepada wartawan, setelah tidak berhasil menolak keputusan hakim tersebut untuk menutup persidangan.

Baca Juga:  Menlu Spanyol Komentari Keputusan Israel Putus Konsulat di Yerusalem

“Jadi, cara untuk menjauhkannya dari mata semua orang adalah menutup pintu dan tidak membiarkan orang-orang di dalam pengadilan mendengarnya,” tambah Lasky. (T/RI-1/R01)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Rana Setiawan