Prof KH Ma’ruf Amin Ingatkan MUI Terus Jaga Independensi

Jakarta, MINA – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof KH Ma’ruf Amin mengatakan bahwa MUI harus tegas lurus kepada prinsip-prinsip ajaran Islam agar dapat menjaga independensi.

Demikian Ma’ruf menyikapi dinamika aktual persoalan keumatan dan kebangsaan, untuk itu mengadakan Rapat Dewan Pertimbangan MUI, yang dihadiri utusan Ormas Islam di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (3/8).

Ma’ruf yang juga Wakil Presiden mengingatkan agar MUI tetap tegak lurus kepada prinsip-prinsip ajaran Islam, menurut syariat Islam. “Posisi MUI adalah mitra Pemerintah. Mitra artinya partnernya pemerintah, tidak di bawah Pemerintah,” ujarnya.

“Mitra pemerintah artinya tidak akan berhadapan dengan pemerintah. Namun dalam hal fatwa, kita tidak dipengaruhi pemerintah. Ini saya kira harus dipahami betul,” imbuhnya.

Baca Juga:  AWG Gelar Demo Peringatan Nakba ke-76 di Depan Kedubes AS

Ma’ruf menuturkan, Dewan Pertimbangan perlu melakukan evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan Dewan Pimpinan Harian. “Pertama, saya ingin kita evaluasi peran MUI sebagai imamah institusionaliyah dalam rangka mengoordinasikan gerakan, ini sampai di mana keefektifannya,” lanjutnya.

Menurutnya, peran MUI ini perlu dievaluasi sudah sejauh mana, terutama dalam rangka penerapan ajaran Islam wasathiyah yang menjadi kerangka berpikir bagi seluruh umat Islam. Kerangka berpikir ini perlu diterapkan secara menyeluruh, agar umat dapat dipersatukan.

“Pihaknya ingin kita evaluasi peran MUI sebagai imamah institusionaliyah dalam rangka mengoordinasikan gerakan, ini sampai dimana keefektifannya,” ujarnya.

Menurutnya, peran MUI ini perlu dievaluasi sudah sejauh mana, terutama dalam rangka penerapan ajaran Islam wasathiyah yang menjadi kerangka berpikir bagi seluruh umat Islam. Kerangka berpikir ini perlu diterapkan secara menyeluruh, agar umat dapat dipersatukan. (R/R4/RS2)

Baca Juga:  UEA Peringatkan Israel tentang Eskalasi Regional di Timteng

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Ali Farkhan Tsani