Pakistan Larang Perayaan Tahun Baru sebagai Bentuk Solidaritas kepada Palestina

Ilustrasi kembang api. (Foto: Istimewa)

Islamabad, MINA – Pakistan telah bergabung dengan Emirat Sharjah di UEA melarang kembang api dan perayaan publik untuk Tahun Baru sebagai solidaritas kepada Palestina yang masih dilanda perang.

Perdana Menteri Anwaar-ul-Haq Kakar mengatakan karena situasi di Jalur Gaza, pemerintah telah “sepenuhnya melarang segala macam acara terkait perayaan Tahun Baru”. MEMO melaporkan, Jumat (29/12).

Pada hari Selasa, Polisi Sharjah memperingatkan tindakan hukum akan diambil terhadap mereka yang melanggar larangan kembang api Tahun Baru.

Larangan tersebut merupakan “ekspresi tulus solidaritas dan kerja sama kemanusiaan dengan saudara kita di Jalur Gaza,” kata kepolisian dalam sebuah postingan di Facebook.

Lebih dari 21.100 warga Palestina telah tewas dalam pemboman genosida Israel di Gaza sejak 7 Oktober, sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan. Sebanyak 55.000 orang lainnya terluka sementara sekitar 85 persen penduduk Gaza terpaksa meninggalkan rumah mereka dan mengungsi. (T/R7/P2)

Baca Juga:  Syubban Jama’ah Muslimin Buka Pelatihan Wirausaha Kelas Berdikari

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Widi Kusnadi