Jakarta, MINA – Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, 24–26 Juli 2026, telah merumuskan sejumlah rekomendasi strategis dalam tiga aspek fundamental kehidupan berbangsa dan bernegara: Agama, Sosial, dan Peradaban.
Tiga pilar ini menjadi perhatian serius para ulama, cendekiawan, dan tokoh umat yang hadir, mengingat kompleksitas tantangan yang dihadapi Indonesia di era disrupsi ini.
Aspek Agama: Mengembalikan Spirit Ketuhanan dalam Kehidupan Berbangsa
Realitas yang Memprihatinkan
Baca Juga: Siapa Israel Houghton? Musisi yang Dilarang Tampil di Indonesia
Sebagai bangsa yang religius, agama seharusnya menjadi landasan dan parameter bagi segala lini kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, realitas di lapangan menunjukkan sejumlah persoalan serius:
Pertama, ukhuwah Islamiyah yang hakiki belum optimal di kalangan umat. Akibatnya, intern umat Islam mudah tersulut keretakan dan ketegangan hanya karena perbedaan-perbedaan non-ushuliyah (perbedaan yang tidak mendasar dalam akidah). Perbedaan fiqhiyah yang seharusnya menjadi rahmat justru sering menjadi pemicu perpecahan.
Kedua, peran umat Islam secara proporsional dalam bidang politik dan ekonomi belum terkonsolidasi dengan baik. Padahal, dengan populasi Muslim terbesar di dunia, seharusnya umat Islam Indonesia memiliki kekuatan tawar yang signifikan di berbagai sektor.
Ketiga, intensitas penyiapan kader-kader tafaqquh fiddin (pemahaman mendalam tentang agama) masih kurang. Akibatnya, terjadi kesenjangan kuantitas dan kualitas ulama yang mampu menjawab tantangan zaman.
Baca Juga: Mengapa 5 Oktober Diperingati sebagai Hari Guru Sedunia? Ini Sejarah dan Tantangannya
Keempat, tingkat literasi pemahaman agama masyarakat masih lemah sehingga mudah terombang-ambing antara tekstualisme dan liberalisme, serta rentan terhadap narasi provokasi dan hoaks yang beredar di media sosial.
Kelima, masih munculnya ajaran-ajaran yang berpotensi menyimpang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang dapat menjerumuskan umat pada pemahaman yang keliru tentang Islam.
Cita-Cita dan Langkah Strategis
Dari berbagai realitas tersebut, KUII VIII merumuskan cita-cita luhur yang hendak diwujudkan, yaitu:
Baca Juga: Melemahnya Rial Iran Secara Tajam: Bagaimana WNI Mengantisipasinya?
- Terwujudnya persatuan umat (tawhidul ummah) dan keberdayaan umat (taqwiyatul ummah)
- Terwujudnya pemahaman Islam Wasathiyah dan rahmatan lil ‘alamin
- Terwujudnya pemahaman keagamaan sebagai spirit pengabdian kepada bangsa dan negara
Untuk mencapai cita-cita tersebut, sejumlah langkah strategis perlu ditempuh:
- Harmonisasi dan Konsolidasi Perjuangan Islam
Diperlukan sinergi antara ormas-ormas dan elemen-elemen umat melalui taswiyatul manhaj (penyetaraan pemahaman), tansiqul harakah (koordinasi gerakan), dan tawhidul ummah (persatuan umat). Harmonisasi ini penting agar energi umat tidak terbuang pada perselisihan yang tidak produktif.
- Menumbuhkan Kesadaran Umat
Kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan umat dalam pilihan politik dan ekonomi harus terus ditumbuhkan melalui berbagai jalur: pendidikan, majelis taklim, khutbah Jumat, hingga platform digital. Umat harus memahami bahwa perpecahan hanya akan melemahkan posisi tawar mereka.
- Penguatan Pendidikan Tafaqquh Fiddin
Perlunya kebijakan pendidikan yang mengedepankan tafaqquh fiddin—pemahaman agama yang mendalam—baik di pesantren maupun perguruan tinggi. Ini penting untuk mencetak generasi ulama yang mampu menjawab tantangan kekinian tanpa kehilangan akar keilmuan Islam.
Baca Juga: Israel dan Pertarungan Narasi di Indonesia: Dari Hasbara hingga Media Sosial
- Menggelorakan Gerakan Bela Negara dan Cinta Tanah Air
Gerakan bela negara dan cinta tanah air (hubbul wathan minal iman) harus terus digelorakan bagi seluruh elemen anak bangsa tanpa memandang perbedaan agama, suku, ras, dan ideologi. Nasionalisme yang dilandasi nilai-nilai keislaman akan melahirkan patriot sejati.
- Pendidikan Agama yang Sistematis dan Berkesinambungan
Pendidikan dan pengajaran ajaran agama perlu dilakukan secara sistematis, berkesinambungan, dan menyeluruh kepada berbagai komponen umat Islam. Ini mencakup pendidikan formal, nonformal, dan informal, serta memanfaatkan teknologi digital untuk menjangkau audiens yang lebih luas.
Aspek Sosial: Mengentaskan Kemiskinan dan Kesenjangan
Realitas yang Menggugah Kepedulian
Baca Juga: Refleksi 20 Tahun Ghazwah Fath Al-Aqsa: Dari Seruan Pembebasan hingga Global Sumud Flotilla
Dalam aspek sosial, KUII VIII menyoroti berbagai masalah yang masih menghantui masyarakat Indonesia, di antaranya:
- Kemiskinan dan Kesenjangan masih cukup tinggi. Jumlah pengangguran meningkat akibat gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun terbatasnya lapangan pekerjaan bagi para pencari kerja.
- Kualitas Pendidikan belum merata. Fasilitas pendidikan di berbagai daerah masih timpang, dengan daerah terpencil seringkali tertinggal dalam akses dan kualitas.
- Kriminalitas dan Kenakalan Remaja masih cukup sering terjadi. Kedua fenomena ini menjadi cermin dari lemahnya sistem sosial dan pengawasan keluarga di tengah derasnya arus modernisasi.
- Masalah Sosial Perkotaan antara lain tingginya angka urbanisasi yang menyebabkan pemukiman kumuh, kepadatan penduduk, dan buruknya lingkungan. Sementara di wilayah perdesaan, masih kurangnya infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, dan air bersih.
Cita-Cita dan Langkah Strategis
Cita-cita luhur bangsa Indonesia dalam aspek sosial adalah:
- Masyarakat yang berpendapatan cukup dan memiliki pekerjaan yang layak
- Minimnya angka pengangguran dan kejahatan
- Kawasan hunian masyarakat yang tertata baik
- Terpenuhinya kebutuhan sehari-hari akan air, listrik, dan jalan raya
- Perdesaan yang terhubung dengan perkotaan melalui infrastruktur yang baik
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, KUII VIII merumuskan sejumlah langkah:
Baca Juga: Iran di Tengah Tekanan Nuklir, Hormuz, Saudi dan Amerika
- Penyediaan Lapangan Kerja
Pemerintah perlu meningkatkan program penyediaan lapangan kerja, baik melalui sektor formal maupun informal. Program padat karya, pelatihan vokasi, dan insentif bagi industri padat karya harus terus digalakkan.
- Kemudahan Investasi dengan Regulasi yang Tepat
Kebijakan memudahkan dan memperlancar usaha swasta dan asing berinvestasi di Tanah Air perlu terus dilakukan, namun dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku. Investasi yang masuk harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan tidak merusak lingkungan.
- Pembinaan Anak dan Remaja
Program pembinaan dan kegiatan positif bagi anak dan remaja perlu ditingkatkan agar aktivitasnya membangun jiwa dan raga. Kegiatan keagamaan, olahraga, seni, dan kewirausahaan dapat menjadi alternatif positif bagi generasi muda.
- Penataan Kawasan Permukiman Kumuh
Penataan kawasan permukiman kumuh agar menjadi lebih tertata dan sehat perlu dilakukan secara konsisten. Lingkungan yang sehat dan ramah serta dapat diakses oleh semua warga adalah hak dasar setiap warga negara.
Baca Juga: Dari Balfour hingga Gaza: Ketika Sekutu Lama Mulai Berjarak
- Optimalisasi Dana Desa
Dana Desa yang jumlahnya sangat besar perlu dioptimalisasikan penggunaannya untuk memenuhi kebutuhan desa. Pengelolaan dana desa harus transparan dan partisipatif agar warga desa dapat hidup lebih baik, lebih nyaman, dan lebih sehat.
Aspek Peradaban: Menjaga Identitas dan Moralitas di Tengah Arus Globalisasi
Realitas yang Mengancam
KUII VIII juga menyoroti berbagai masalah peradaban yang mengancam eksistensi bangsa Indonesia:
Baca Juga: Nahkoda Baru PBNU: Akankah Gus Kikin dan Cak Imin Bersatu?
- Ancaman terhadap Identitas Lokal dan Bangsa akibat gempuran globalisasi dan modernisasi yang deras. Nilai-nilai kearifan lokal mulai tergerus, bahasa daerah mulai pudar, dan praktik ajaran agama mulai luntur.
- Penurunan Nilai Moralitas dan Etika tercermin dari maraknya korupsi, penyalahgunaan jabatan, materialisme, hedonisme, konsumerisme, pergaulan bebas, serta kerusakan lingkungan, hutan, dan habitat manusia dan hewan.
- Kesenjangan Sosial antar kelas sosial masyarakat semakin terasa, memperlebar jurang antara yang kaya dan yang miskin.
Cita-Cita dan Langkah Strategis
Cita-cita ideal yang ingin dikembangkan adalah:
- Kuatnya identitas kebangsaan dan lokal
- Tingginya moralitas dan etika para pejabat dan penyelenggara negara serta warga
- Minimnya korupsi dan kerusakan hutan dan lingkungan
- Kukuhnya budaya lokal termasuk bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari
Untuk mencapai cita-cita tersebut, KUII VIII merumuskan langkah-langkah:
- Penguatan Pendidikan Akhlak dan Budi Pekerti
Penguatan peran dan peningkatan kualitas serta pemerataan pendidikan dalam arti luas menjadi keharusan. Pendidikan akhlak/budi pekerti serta pemberian keteladanan dari para pimpinan negara dan pemerintahan baik di pusat maupun daerah menjadi kunci.
Baca Juga: Pakta Mekkah Langkah Awal Menuju Kemandirian Pertahanan Timur Tengah
- Kesederhanaan Hidup Pejabat
Pentingnya kesederhanaan hidup sehari-hari, baik di tempat kerja maupun di rumah. Pendapatan/gaji dan tunjangan yang tidak berlebih-lebihan dan tidak melampaui batas kewajaran, serta fasilitas kerja dan jabatan yang tidak mewah dan berlebihan, harus menjadi budaya pejabat publik.
- Pelestarian Budaya Lokal
Upaya pelestarian budaya lokal, termasuk bahasa daerah, harus terus didorong melalui pendidikan formal, kebijakan publik, dan kesadaran masyarakat. Kearifan lokal adalah kekayaan bangsa yang tidak boleh hilang ditelan zaman.
Penutup
KUII VIII mengingatkan bahwa pembangunan peradaban adalah proyek jangka panjang yang membutuhkan kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa. Perbaikan di bidang agama, sosial, dan peradaban tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus terintegrasi dalam sebuah visi besar Indonesia sebagai episentrum peradaban modern.
Baca Juga: Dunia Merindukan Kepemimpinan Muhammad SAW
Dengan persatuan umat yang kokoh, pemahaman agama yang moderat, kepedulian sosial yang tinggi, dan komitmen pada nilai-nilai peradaban yang luhur, Indonesia akan mampu menghadapi tantangan global dan menjadi bangsa yang disegani di mata dunia. []
Ali Farkhan Tsani, Peserta Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII, Jakarta 24-26 Juli 2026.
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic