Ada satu pola yang hampir selalu sama di organisasi mana pun yang akhirnya ambruk: bukan pesaing dari luar yang menjatuhkannya, tapi retakan dari dalam. Rapat yang tegang bukan karena beda pendapat soal strategi, tapi karena ada yang merasa dilangkahi. Grup WhatsApp “khusus” yang isinya bukan koordinasi kerja, tapi keluhan tentang si A atau si B. Keputusan yang lebih ditentukan oleh siapa dekat dengan siapa, bukan oleh siapa yang datanya paling kuat.
Kita sering menyebutnya “dinamika kantor” seolah itu hal biasa. Padahal Al-Qur’an sudah memberi peringatan yang sangat spesifik, dan tegurannya turun bukan untuk urusan ibadah ritual, tapi untuk urusan strategi dan kekompakan tim menjelang Perang Badar.
Satu Ayat, Dua Kerugian
Dalam Surat Al-Anfal ayat 46, Allah berfirman:
Baca Juga: Pemilu Israel: Netanyahu Gagal, Jalanan Menuntut “Bibi Masuk Penjara”
“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berbantah-bantahan (tanazu’), yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu (fatafsyalu wa tadzhaba rihukum), dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Anfal: 46)
Ayat ini turun dalam konteks perang, tapi logikanya berlaku persis sama di ruang rapat direksi, di kantor redaksi, di koperasi, sampai di dapur usaha keluarga. Ada dua kata kunci yang layak digarisbawahi, karena keduanya menggambarkan dua bentuk kegagalan yang berbeda tapi saling menyeret:
Pertama, fatafsyalu — gagalnya cita-cita. Fasyal artinya gagal, lemah, tidak jadi. Ini kerugian yang paling gampang dilihat: target tidak tercapai, proyek mandek, program unggulan yang dulu digadang-gadang akhirnya dikubur diam-diam. Ini kerugian di level hasil.
Kedua, wa tadzhaba rihukum — hilangnya marwah. Kata rih secara harfiah berarti angin, tapi para mufasir memaknainya sebagai kekuatan, wibawa, dan pengaruh. Ada organisasi yang secara administratif masih hidup, laporan keuangan masih jalan, tapi “anginnya” sudah hilang. Orang tidak lagi segan. Klien tidak lagi percaya penuh. Anggota sendiri malu menyebut nama organisasinya di forum lain. Ini kerugian di level marwah — dan sering kali inilah yang lebih lama pulihnya dibanding kerugian hasil.
Baca Juga: Bisnis, Sunnah Rasul yang Terabaikan
Yang menarik, Allah menempatkan dua kerugian ini sebagai akibat, bukan sebagai penyebab. Penyebabnya cuma satu, disebut lebih dulu dalam ayat yang sama: tanazu’ — perselisihan internal yang tidak dikelola.
Akar Masalahnya: Tanazu’, Bukan Perbedaan Pendapat
Penting dibedakan: Al-Qur’an tidak melarang perbedaan pendapat. Musyawarah justru diperintahkan (QS. Ali Imran: 159, Asy-Syura: 38). Yang dilarang adalah tanazu’ — perselisihan yang sudah berubah jadi tarik-menarik kepentingan, saling menjatuhkan, dan berhenti mendengarkan.
Bedanya sederhana: perbedaan pendapat berhenti di meja rapat dan selesai dengan keputusan. Tanazu’ berlanjut ke lorong, ke grup chat, ke obrolan sambil merokok di luar — dan tidak pernah benar-benar selesai karena memang tidak diniatkan untuk selesai.
Baca Juga: Mesir Negara Pertama yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia, Ini Sejarahnya
Al-Qur’an memberi peringatan yang sama di ayat lain dengan bahasa berbeda:
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai… Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah datang kepada mereka keterangan yang jelas. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (QS. Ali Imran: 103, 105)
Frasa “setelah datang kepada mereka keterangan yang jelas” ini menarik untuk konteks organisasi: perpecahan yang paling merugikan biasanya bukan terjadi karena kurang informasi, tapi setelah semua data dan alasan sudah jelas — orang tetap memilih berpihak pada ego atau kelompoknya sendiri, bukan pada kebenaran yang sudah terang.
Ketika Politik Kantor Tidak Beretika
Baca Juga: Menikah In This Economy? Rezeki Dijamin Allah, Bukan Slip Gaji
Bagian yang sering luput: tanazu’ jarang dimulai dari perdebatan terbuka. Ia biasanya dimulai dari sesuatu yang jauh lebih sepi — prasangka dan gunjingan. Al-Qur’an menyebutnya eksplisit di Surat Al-Hujurat:
“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain…” (QS. Al-Hujurat: 12)
Ini kalau dibaca dengan kacamata organisasi modern, hampir seperti deskripsi pekerjaan untuk “politik kantor yang tidak beretika”: suudzon (berprasangka buruk tanpa dasar), tajassus (mencari-cari kesalahan), dan ghibah (menggunjingkan). Tiga hal ini biasanya tidak pernah dibahas di rapat resmi — tapi justru di situlah fondasi organisasi digerogoti pelan-pelan, jauh sebelum kerugiannya kelihatan di laporan tahunan.
Solusi yang Ditawarkan Al-Qur’an: Bukan Menghindari Konflik, Tapi Merapatkan Barisan
Baca Juga: Bab Al-Mandab: Perebutan Selat Strategis yang Menentukan Harga Minyak Dunia
Yang membuat pendekatan Al-Qur’an ini berbeda dari sekadar nasihat “kompak-kompak saja”: solusinya bukan menghindari gesekan, tapi membangun struktur yang kokoh meski ada gesekan. Gambarannya ada di Surat As-Saff:
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berjuang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh (bunyanun marsus).” (QS. As-Saff: 4)
Bunyanun marsus — bangunan yang batu-batunya disusun rapat dan saling mengunci. Bukan bangunan tanpa retakan sama sekali (itu mustahil), tapi bangunan yang dirancang agar retakan kecil tidak menjalar jadi runtuh total. Ini kurang lebih definisi organisasi yang sehat: bukan yang anggotanya tidak pernah berbeda pendapat, tapi yang punya sistem, budaya, dan kepemimpinan yang membuat perbedaan tidak berubah jadi keretakan.
Dua elemen yang disebut Al-Qur’an untuk menjaga barisan tetap rapat:
Baca Juga: Misteri Tiga Pulau di Kawasan Krakatau: Sertung, Rakata, dan Panjang
Pertama, islah — rekonsiliasi aktif, bukan dibiarkan. “Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu” (QS. Al-Hujurat: 10). Ayat ini memberi beban tanggung jawab bukan hanya pada pihak yang berselisih, tapi pada pihak ketiga — pemimpin, mediator, HR — untuk aktif turun tangan, bukan menunggu masalah selesai sendiri.
Kedua, ketaatan pada struktur kepemimpinan yang sah. “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, dan kepada pemimpin di antara kamu” (QS. An-Nisa: 59). Dalam bahasa organisasi: keputusan yang sudah diambil lewat mekanisme yang sah harus dihormati bersama, bukan terus digugat lewat jalur informal setelah kalah di forum resmi.
Yang Terakhir: Sabar Bukan Berarti Diam
Ayat Al-Anfal 46 ditutup dengan perintah washbiru — bersabarlah. Ini sering disalahpahami sebagai anjuran pasif, padahal dalam konteks ayat ini sabar adalah sikap aktif: menahan ego, menahan dorongan untuk membalas gunjingan dengan gunjingan, menahan diri untuk tidak ikut membentuk faksi — sambil tetap bekerja menuju tujuan bersama.
Baca Juga: Perang Trump di Teluk, Warga Amerika yang Menanggung Harga dan Inflasi
Bagi siapa pun yang sedang memimpin atau membangun organisasi — perusahaan, koperasi, lembaga dakwah, bahkan usaha keluarga — pesan dari rangkaian ayat ini sebenarnya sederhana. Cita-cita organisasi dan marwahnya adalah dua aset yang sama-sama rapuh, dan keduanya runtuh lewat pintu yang sama: perselisihan internal yang dibiarkan tumbuh liar. Menjaga keduanya tetap utuh bukan soal menghindari semua gesekan — itu mustahil di organisasi mana pun yang isinya manusia — tapi soal memastikan setiap gesekan diselesaikan di meja yang benar, oleh orang yang benar, dengan niat yang benar.
Wallahu a’lam bishawab
Baca Juga: Arab Saudi di Antara Dua Selat: Hormuz, Bab Al-Mandab, dan Masa Depan Pakta Makkah
















Mina Indonesia
Mina Arabic