BRIN: Reformasi Birokrasi Mutlak Diterapkan di Kelembagaan Pemerintah

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko. (Dok. Gunawan MINA).

Jakarta, MINA – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (), Laksana Tri Handoko mengatakan, reformasi birokrasi menjadi hal yang mutlak untuk diterapkan setiap entitas kelembagaan pemerintah.

“Reformasi birokrasi harus diterapkan di setiap kelembagaan pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing yang mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik,” ujar Tri sapa akrabnya dalam acara Town Hall Meeting BRIN, di Auditorium, Bj. Habibi, Selasa (5/9), Jakarta.

Ia mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) yang telah memberikan ruang kepada setiap kementerian/lembaga guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, lincah, dan kolaboratif.

Selain itu, melalui reformasi birokrasi juga mampu mewujudkan core value Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Baca Juga:  UIN Ar-Raniry Diharapkan Jadi Penggerak Moderasi Beragama

“Salah satu elemen utama untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah pemerintahan yang efektif dan transparan dengan meningkatkan tata kelola pemerintahan dalam peningkatan kapasitas riset dan inovasi untuk pencapaian daya saing Indonesia pada tataran global,” ucap Tri.

Menurutnya, BRIN telah melakukan reformasi birokrasi sejak didirikan lembaga riset ini yakni pada 2021. Hal itu diwujudkan dengan mengintegrasikan sumber daya riset dari 38 Kementerian/Lembaga (K/L).

“Sejak 2021, reformasi telah dilakukan melalui transformasi kelembagaan, sumber daya manusia, program, dan anggaran sebagai upaya menghadirkan riset dan inovasi yang memiliki kontribusi bagi bangsa dan negara,” ucapnya.

Sebagai badan baru, lanjut Handoko, kontribusi signifikasi BRIN terlihat dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebagai perwujudan tata kelola yang akuntabel. Sebanyak 16.152 orang telah menerima manfaat program Talenta Nasional Bidang Riset dan Inovasi, 15 Mitra industri memperoleh fasilitas insentif Super Tax Deduction, Rp. 206.990.083.879 nilai transaksi melalui E-Purchasing Produk Inovasi (melalui e-katalog.lkpp.go.id).

Baca Juga:  BPBD Bekasi Setuju Adanya Forum Penanggulangan Bencana di Tingkat Kecamatan

Selain itu, 2.389 paten, 352 hak cipta, 122 desain industri, 17 Perlindungan varietas tanaman dan 46 merek telah dihasilkan para periset BRIN, serta Kekayaan intelektual tersebut juga telah dilisensikan kepada 106 Perseroan Terbatas, 12 CV, dan 4 UKM/Koperasi/UD/Perseorangan. (L/R8/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.