Catatan Kepolisian: Penyerang Anggota Polri Jaringan Daulah Islam Ciamis 2015

Jakarta, 20 Muharram 1438/21 Oktober 2016 (MINA) – Berdasarkan catatan kepolisian RI, SA (22 th) penyerang anggota Polri di daerah Pos Polantas Yupentek Cikokol Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang Kamis (20/10) kemarin, termasuk di dalam jaringan Daulah Islam (DI) di Ciamis Tahun 2015.

Dugaan sementara, pelaku memang bermaksud mencari sasaran anggota Polri, demikian keterangan Portal Berita Polri yang dikutip MINA.

Pasca penyerangan, Tim Gegana Polda Metro Jaya melakukan penyisiran di area Pos Polmatas di Yupentek Cikokol Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang.

Tim Gegana menemukan dua bom pipa dan pakaian anti-bom tak jauh dari pos yang berada di depan gerbang masuk Kawasan Pendidikan Cikokol itu.

Baca Juga:  RUU Penyiaran Harus Tampung Aspirasi Masyarakat dan Media

“Sudah diamankan Tim Gegana Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Irman Sugema.

Tim Gegana juga menggeledah rumah SA di Lebak Wangi, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Tim menemukan kabel, serbuk, pipa serta buku-buku panduan ISIS di kamar pelaku.

Sementara itu, polisi bersenjata lengkap masih berjaga-jaga di tempat kejadian perkara (TKP).

Tiga anggota Polisi mengalami luka tusuk, mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat. Mereka adalah Kapolsek Tangerang, Kompol Efendi, Iptu Bambang dan Bripka Sukardi. (P4/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)