Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewan Perdamaian ala Trump, Ketika Diplomasi Menjadi Arogansi

Ali Farkhan Tsani Editor : Widi Kusnadi - Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:32 WIB

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:32 WIB

30 Views ㅤ

(Foto: World Economic Forum/Jason Alden/UPI)

RANCANGAN Dewan Perdamaian (Board of Peace) versi Presiden Amerika Serikat Donald Trump muncul dalam konteks perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza, yang mendapat dukungan dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada November 2025.

Meskipun keputusan DK PBB terbatas di Gaza dan berakhir pada akhir 2027, Trump berusaha membangun struktur yang paralel dengan upaya internasional untuk menyelesaikan konflik di luar Gaza.

Trump memang telah lama menjadi kritikus vokal terhadap Dewan Keamanan PBB, dengan alasan bahwa organisasi itu tidak memenuhi potensi penuhnya. Sekarang tampaknya ia mencoba membentuk Dewan Perdamaian veersi sendiri yang melampaui administrasi Gaza menjadi platform internasional yang dapat diperluas secara global dengan mengorbankan peran PBB.

Piagam Dewan Perdamaian didefinisikan sebagai organisasi internasional yang tujuannya adalah untuk mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang kredibel, dan mencapai perdamaian abadi di zona konflik atau terancam olehnya, sambil mematuhi hukum internasional dan mengembangkan tindakan yang bisa dilakukan.

Baca Juga: Ketulusan Cinta Indonesia-Palestina, Makna Ciuman Kening Dubes Palestina kepada Imaam Yakhsyallah Mansur

Menurut piagam tersebut, Trump akan mengambil alih kepresidenan pertama Dewan, dan dia juga yang memutuskan siapa yang diundang untuk bergabung. Keputusan suara dibuat oleh mayoritas, dengan setiap negara anggota memiliki satu suara. Akan tetapi semua keputusan harus paurh pada persetujuan Presiden Dewan saja alias tunduk pada Trump.

Jangka waktu keanggotaan masing-masing negara tidak melebihi 3 tahun sejak tanggal berlakunya Piagam tersebut, dan akan diperpanjang dengan keputusan Trump.

Masa keanggotaan 3 tahun tidak berlaku, alias seterusnya, untuk negara-negara anggota yang menyumbangkan lebih dari satu miliar dolar AS (senilai lebih dari Rp16,8 triliun) secara tunai kepada Dewan Perdamaian selama tahun pertama.

Piagam tersebut memberi Presiden Trump kekuatan untuk menyingkirkan anggota Dewan Perdamaian, tunduk pada veto dua pertiga oleh negara-negara anggota.

Baca Juga: Polisi, Sekejam Itukah?

Ini juga memberi wewenang eksklusif kepada Trump untuk mendirikan, mengubah atau membubarkan entitas anak perusahaan seperlunya. Sementara Piagam menetapkan bahwa Presiden hanya dapat diganti jika terjadi pengunduran diri sukarela atau sebagai akibat dari ketidakmampuan, dengan persetujuan bulat dari Dewan Eksekutif.

Dewan Eksekutif akan dipilih oleh Presiden, dengan ketentuan bahwa anggotanya akan menjabat untuk jangka waktu dua tahun, dan akan tunduk pada pemberhentian atau perpanjangan berdasarkan Keputusan Presiden.

Bagaimana dengan PBB?

Menurut sebuah lapora International Crisis Group (ICG), Piagam Dewan Perdamaian tidak membahas Piagam PBB atau resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengizinkan pembentukan Dewan untuk periode yang berakhir pada November 2027. Malah dimulai dengan mengkritik lembaga perdamaian PBB yang ada.

Baca Juga: Memaknai Bulan Solidaritas Palestina: Ketika November Menjadi Pengingat Kemanusiaan

Pembukaan Piagam menekankan “perlunya memiliki keberanian untuk menjauh dari pendekatan dan institusi yang sering gagal,” referensi terselubung untuk kegagalan sistem internasional saat ini untuk mencapai perdamaian.

Tidak seperti Piagam PBB, yang memberdayakan Dewan Keamanan untuk mengambil keputusan yang mengikat secara hukum untuk semua negara anggota PBB, rancangan teks Dewan Perdamaian tidak membahas kekuatan tersebut. Namun peran yang ditetapkan Dewan Perdamaian di bidang perdamaian dan keamanan internasional justru akan bertabrakan dan melanggar tanggung jawab Dewan Keamanan PBB.

Piagam Dewan Perdamaian mulai menimbulkan kekhawatiran di antara para diplomat negara-negara Eropa. Brussels menilai Washington bermaksud untuk memperluas Dewan untuk mengatasi konflik global secara independen dari lembaga PBB. Sumber-sumber Barat mengutip beberapa pernyataan dari pejabat Eropa yang menggambarkan entitas rancangan Trump tersebut sebagai “Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam versi Trump” yang mengabaikan fondasi Piagam PBB.

Para diplomat Barat juga  menyatakan keprihatinan mereka bahwa meluncurkan Dewan dengan cara itu hanya akan melemahkan dan mengerdilkan peran PBB.

Baca Juga: Akhiri Perang Saudara Yaman-Arab Saudi, Rakyat Hanya Jadi Korban

Menurut Maya Ungar, seorang analis urusan PBB di International Crisis Group (ICG), beberapa pejabat Eropa mengatakan Dewan Perdamaian adalah model alternatif untuk Dewan Keamanan. Sementara pejabat lain mengatakan itu adalah perebutan kekuasaan dari Trump untuk merebut sebagian kekuasaan negara-negara anggota lainnya.

Jurnalis Amerika Gershon Baskin mengatakan bahwa “jika Trump, sebagai Presiden Dewan, dapat memveto apa pun, itu tidak sejalan dengan hukum internasional, dan itu adalah bahaya membongkar struktur hubungan antar negara yang telah ada sejak Perang Dunia II.”

Apa Hambatan Trump?

Presiden AS Trump mengatakan telah mengundang sekitar 60 negara untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. Akan tetapi Trump menghadapi tantangan signifikan untuk mendapatkan penerimaan internasional yang luas.

Baca Juga: Ketika Warga Eropa Berdemo, Apa Tuntutan Mereka?

China, Rusia, Prancis dan Inggris, empat kekuatan besar dari The Big Five di DK PBB, yang memegang kursi permanen dan memiliki hak veto atas resolusi PBB, tidak sejalan dengan Trump. Para analis mengatakan kepada Wall Street Journey  bahwa China, Rusia, Prancis dan Inggris, kemungkinan akan enggan untuk mengganti PBB dengan pemerintahan Trump. Banyak negara lain juga melihat PBB masih sebagai forum internasional utama di mana mereka dapat mengerahkan pengaruh mereka, dibandingkan di Dewan yang dikuasi oleh Trump yang arogan dan ekspansionis.

Karena itu, negara-negara Eropa tidak akan terburu-buru untuk bergabung kecuali posisi Dewan dalam tatanan internasional yang ada jelas dan tidak bermaksud untuk menggantikan lembaga-lembaga yang ada, terutama PBB.

Sumber-sumber yang dekat dengan Kepresidenan Prancis mengatakan bahwa Paris menolak untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian karena piagamnya “secara tak terduga melampaui kerangka eksklusif Gaza.”  Piagam itu juga menimbulkan pertanyaan mendasar tentang komitmennya terhadap prinsip-prinsip PBB dan sistem internasional, dan menekankan bahwa prinsip-prinsip PBB tidak disentuh sama sekali.

Para diplomat Eropa juga menunjuk pada tidak adanya referensi ke Piagam PBB dalam dokumen Dewan Perdamaian, memperdalam kekhawatiran bahwa fondasi kerja sama internasional dapat dirusak seenaknya.

Baca Juga: Perang Digital atas Masjid Al-Aqsa

Julian Barnes-Daisy, Direktur Program Timur Tengah dan Afrika Utara di Dewan Eropa untuk Hubungan Luar Negeri, mengatakan kepada Wall Street Journal bahwa sulit untuk tidak membaca itu semua sebagai upaya untuk menetapkan preseden di Gaza, tapi juga digunakan di tempat lain.

Meskipun UE telah menerima undangan resmi untuk berpartisipasi, sebagai satu unit selain undangan individu ke negara-negara Eropa, Brussel belum memberikan tanggapan positif. Akan tetapi UE telah mengkonfirmasi bahwa mereka akan memutuskan berdasarkan tinjauan komprehensif, termasuk biaya dan ketentuan keanggotaan, mengacu pada kontribusi $ 1 miliar yang diminta Trump.

Adapun Inggris, Perdana Menteri Keir Starmer mengatakan bahwa negaranya tetap mendukung langkah-langkah yang diambil terkait Timur Tengah. Namun tentang bergabung dengan Dewan Perdamaian, dia sedang mendiskusikannya dengan sekutunya.

Hambatan lainnya terkait dengan “keseimbangan internasional”, karena Trump telah menyerukan sekitar 60 negara di seluruh dunia, termasuk sekutu Barat dan Arab, serta negara-negara seperti India, Pakistan, dan bahkan Rusia, dalam upaya untuk mengumpulkan dukungan global yang luas.

Baca Juga: Rekam Jejak pada Penjajah Israel: Ketika Panggung Borobudur dan Jakarta Dipertaruhkan demi Bocelli

Undangan ke Rusia, misalnya, malah disambut dengan keberatan Eropa yang diam kurang percaya pada Putin. Meskipun orang Eropa telah menjelaskan bahwa undangan ke Putin bukanlah faktor penolakan utama mereka.

Demikian pula, diharapkan bahwa China dan negara-negara lain tidak akan mendukung struktur alternatif apa pun yang dapat meminggirkan pengaruh mereka di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Negara-negara kecil juga sensitif untuk menggantikan Perserikatan Bangsa-Bangsa, karena mereka melihat PBB sebagai platform yang telah menjamin suara mereka dalam resolusi internasional sejak akhir Perang Dunia II.

Upaya untuk memperluas Dewan Perdamaian juga dapat digunakan sebagai alat tawar-menawar antara poros internasional, menjadikan Dewan sebagai arena perebutan kekuasaan daripada alat untuk “menyelesaikan perselisihan,” menurut Financial Times.

Hambatan ketiga berkaitan dengan posisi Israel, yang telah keberatan dengan dimasukkannya Turkiye dan Qatar ke dalam Dewan Eksekutif yang bertanggung jawab atas Gaza. Menurut Netanyahu itu bertentangan dengan kebijakannya dan tidak ada koordinasi sebelumnya dengannya.

Baca Juga: Muhammad adalah Nama Mulia

Para menteri sayap kanan dalam koalisi Netanyahu juga menyatakan penolakan mereka terhadap “pengawasan internasional,” atau formula apa pun yang dipahami sebagai membatasi kebebasan aksi tentara Israel di Jalur Gaza. []

Sumber: Arabic Post

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tiga Tahun Thufan Al-Aqsa: Gaza Bertahan, Perlawanan Berlanjut, Solidaritas Dunia Berpihak

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina
Palestina
MINA Sport
Internasional
Info MINA
Indonesia