Gadis Penampar dan Penendang Tentara Israel Dikenakan 12 Tuduhan

Ahed Tamimi (kanan) gadis Palestina 16 tahun penampar tentara Israel. (AP Photo/Mahmoud Illean)

 

Tepi Barat, MINA – Jaksa Militer Israel di pengadilan militer Ofer, Senin (1/1). mengenakan 12 tuduhan pada  gadis remaja Palestina karena menampar dan menendang tentara Israel

Sebelumnya, Ahed Tamimi (16) ditangkap oleh pasukan Israel pada dini hari di rumahnya di Desa Saleh, Tepi Barat, pada dua pekan lalu, setelah video yang menunjukkan dia memukul dan menendang tentara Israel penyerang keluarganya jadi viral.

Ahed telah dipuji sebagai pahlawan oleh orang-orang Palestina yang melihatnya dengan berani melawan tentara pendudukan Israel sejak usianya 11 tahun.

Namun, bagi orang Israel, ia dianggap digunakan oleh keluarganya sebagai pion dalam provokasi bertahap.

Baca Juga:  Hamas: Agresi Zionis telah Membunuh 70 Persen Sandera Israel

Pengacara keluarga Tamimi, Gaby Lasky, berbicara kepada wartawan menjelang persidangan Ahed di sebuah pengadilan militer, mengatakan, 12 tuduhan tersebut mencakup penyerangan dan berhubungan dengan enam insiden yang berbeda.

Lasky mengatakan, tuduhan tersebut juga termasuk melempar batu, menghasut dan membuat ancaman. Demikian Nahar Net memberitakannya yang dikutip MINA.

Jaksa juga mengajukan lima tuduhan terhadap ibu Ahed, Nariman Tamimi (43). Sehari sebelumnya, jaksa Israel mengajukan tuntutan terhadap sepupunya Nour Tamimi (21).

Video yang viral tersebut menunjukkan Ahed dan Nour mendekati dua tentara Israel dan menyuruh mereka pergi dengan mendorong, menendang dan menampar tentara yang dalam rekaman tidak membalas.

Kedua tentara itu baru pergi setelah ibu Ahed turun terlibat.

Baca Juga:  Al-Qassam Tewaskan 15 Tentara Zionis di Timur Rafah

Namun, menurut ayah Ahed, sebelum insiden di video, tentara Israel telah menembak anak lelakinya yang berusia 14 tahun sehingga mengalami masa kritis 72 jam. Tentara juga menembakkan gas air mata langsung ke dalam rumahnya. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf