Indonesia Kecam Rencana Guatemala Pindahkan Kedutaannya ke Yerusalem

Photo: Getty Images

Jakarta, MINA – mengecam keputusan yang berencana memindahkan kedutaannya di ke .

“Hal tersebut tidak sesuai dengan hukum internasional,” demikian keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada akun Twitter-nya, Rabu (27/12).

Kemlu RI mengatakan, mempertahankan kesepakatan internasional terkait status quo Yerusalem penting bagi tercapainya solusi dua negara dalam -Israel.

Sebelumnya, Presiden Guatemala Jimmy Morales pada Ahad (24/12) mengumumkan bahwa Guatemala akan “mengembalikan” kedutaan besar mereka untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem (Al-Quds).

Pengumuman Morales itu dikemukakan beberapa saat usai menelepon Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Majelis Umum PBB dengan anggota 193 negara pada Kamis (21/12) mengadopsi sebuah resolusi tentang Yerusalem yang didukung mayoritas anggota, meminta AS menarik pengakuannya atas kota tersebut sebagai ibu kota Israel.

Baca Juga:  Wamen Kominfo: Remaja dan Manula Rentan Kena Hoaks

Sebanyak 128 anggota memilih resolusi tersebut, sembilan negara – Guatemala salah satunya – memilih untuk menentang dan 35 lainnya melakukan abstain. Sementara 21 negara tidak memberikan suara.

Menjelang pemungutan suara, Presiden Trump memperingatkan bahwa dia mungkin akan memotong bantuan keuangan ke negara-negara yang memilih, dan mengingat AS adalah donor utama bagi Guatemala. Hal itu kemungkinnan menjadi faktor dalam pemikiran negara itu.

Kedaulatan Israel atas Yerusalem tidak pernah diakui secara internasional, dan sesuai dengan kesepakatan damai Israel-Palestina 1993, status terakhir Yerusalem dimaksudkan untuk dibahas dalam perundingan damai tahap akhir.

Sejak 1967, Israel telah membangun ratusan permukiman, rumah bagi sekitar 200.000 orang Yahudi, di Yerusalem Timur. Pembangunan ini dianggap ilegal menurut hukum internasional, meski Israel membantahnya.(L/R04/R01)

Baca Juga:  Aksi Bela Palestina Civitas Muhammadiyah Sampaikan 10 Pernyataan Sikap

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.