Kabinet Israel Setujui Peraturan Tutup Lembaga Penyiaran Asing

Ilustrasi: Seorang jurnalis diintimidasi oleh tentara pendudukan Israel di Tepi Barat. (dok. Daily Beast)

Tel Aviv, MINA – Kabinet perang Israel menyetujui peraturan yang memungkinkan pemerintah pendudukan menutup lembaga penyiaran asing yang siarannya “membahayakan keamanan nasional”, menurut berita Kan Israel.

Keputusan itu diambil setelah Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi mendorong agar Jaringan Al Mayadeen Lebanon dan lembaga penyiaran asing lainnya di Israel ditutup.

Hal ini terjadi setelah media Israel melaporkan pada hari Ahad (12/11) bahwa kabinet perang Israel akan membahas penghentian Jaringan Al Mayadeen di wilayah pendudukan.

Koresponden Al Mayadeen melaporkan bahwa bocoran pertama dari rapat kabinet tersebut adalah mengenai pelarangan jaringan Al Mayadeen di wilayah pendudukan Palestina.

Sebelumnya, kantor berita di wilayah pendudukan digerebek oleh pasukan Israel, perampasan peralatan, dan penahanan wartawan untuk diinterogasi.

Baca Juga:  Pakar PBB Serukan Komunitas Internasional Desak Israel Patuhi Keputusan ICJ

Selain itu, beberapa hari yang lalu, media Israel melaporkan bahwa semua badan keamanan pendudukan, termasuk Mossad, Shin Bet, Tentara Israel, dan lainnya, “membuat rekomendasi untuk menghentikan penyiaran Al Mayadeen” di wilayah pendudukan.

Sementara itu, direktur kantor Al Mayadeen di Palestina yang diduduki, Nasser al-Laham, menekankan bahwa Al Mayadeen “akan terus menyiarkan acara tersebut, apa pun keputusan kabinet.” (T/RI-1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Widi Kusnadi